Senin, 25 Agustus 2025 15:36

Dosen UNM Enggan Minta Maaf Usai Lapor Rektor Dugaan Pelecehan, Pastikan Punya Bukti

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

"Somasi itu bentuk intimidasi ke saya. Saya ditakuti-takuti. Disuru terbuka ke publik minta maaf ke rektor selama tiga hari berturut, itu bentuk intimidasi. Berarti dianggap saya salah dia benar sementara putusan belum ada,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan pelecehan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi oleh pelapor yang merupakan dosen UNM berinisial Q (51) masih terus bergulir.

Perihal kasus tersebut, Q telah melapor ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tingi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) pada Rabu (20/8). Ia juga telah melapor ke Polda Sulsel dan mendapat Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 22/8/2025.

Namun sejak laporan di Polda Sulsel tersebut, Q mengaku belum ada informasi terbaru atas perkembangan laporannya termasuk panggilan pemeriksaan.

Baca Juga : Terkait Kasus Dugaan Pelecehan, Rektor dan Dosen UNM Akan Dipanggil Polisi

"Sejak lapor 22 Agustus belum ada konfirmasi," kata Q pada Senin 25/8/2025.

Akibat laporan tersebut, pihak rektor UNM telah melakukan somasi terhadap Q dan memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi ataupun meminta maaf. Dimana menurut Q hal itu sebagai tindakan intimidasi.

"Somasi itu bentuk intimidasi ke saya. Saya ditakuti-takuti. Disuru terbuka ke publik minta maaf ke rektor selama tiga hari berturut-turut, itu bentuk intimidasi. Berarti dianggap saya salah dia benar sementara putusan belum ada," tambahnya.

Baca Juga : Pelapor Dugaan Pelecehan Rektor UNM Resmi Dilaporkan Balik

Q menyatakan memahami dan siap menghadapi konsekuensi dari laporan yang telah disampaikan terutama karena hal ini berkaitan dengan pimpinannya di kampus. Namun ia yakin telah mengambil langkah yang tepat guna kebaikan dunia pendidikan.

"Itu konsekuensi. Saya punya bukti. Saya dosen biasa, tidak mudah. Konsep laporan saya bikin sistematis, ini butuh keberanian. Sulit untuk orang berani karena kita lawan pimpinan, konsekuensi tinggi terhadap karir," sebutnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menyebut laporan tersebut sementara berproses.

Baca Juga : Pelapor Dugaan Pelecehan oleh Rektor UNM Terancam Dilaporkan Jika Tak Tanggapi Somasi

“Sekarang masih dilakukan proses penyelidikan oleh Krimsus,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Karta Jayadi, Jamil Misbach menyebut tuduhan tersebut telah dibantah. Ia menyebut secara pribadi rektor dengan Q tidak pernah bertemu dan hanya berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.

"Rektor bantah dan keberatan menganggap itu tidak benar. Q tidak pernah bertemu rektor kecuali orang ke orang melalui chat WA. Itu juga tidak pernah ditransmisikan atau dilempar ke teman atau grup lain," kata Jamil.

Baca Juga : Pakar Pendidikan UNM Dorong Pemda Hadirkan Program Kuliah Gratis

Komunikasi antara pimpinan dan dosen di lingkungan kampus pun disebut sebagai sesuatu yang wajar. 

“Itu biasa kalau dosen atau pimpinan universitas komunikasi dengan dosennya, apa salahnya,” sebutnya.

#Universitas Negeri Makassar