Kamis, 21 Agustus 2025 20:21

Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali

“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meminta rencana kenaikan pajak daerah di kabupaten/kota ditunda dan dikaji kembali.

“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” Andi Sudirman dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel serta para bupati dan wali kota se-Sulsel secara virtual, Rabu (20/8/2025).

Pemprov akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota agar kebijakan pajak benar-benar adil dan proporsional. Ia menyebut setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat, serta mengedepankan keberpihakan pada masyarakat.

Baca Juga : Wagub Fatmawati Rusdi Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Program Pengentasan Kemiskinan

“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” tegasnya.

#Andi Sudirman Sulaiman #Fatmawati Rusdi