RAKYATKU.COP, WAJO – Dalam upaya menjaga ketersediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran, Kepolisian Resor (Polres) Wajo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan pemeriksaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi penyalahgunaan, penimbunan, maupun penjualan BBM di luar ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen penyaluran, volume penjualan, dan kondisi fisik di lapangan.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk selalu mematuhi ketentuan penyaluran dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
Baca Juga : Oknum Anggota Polrestabes Makassar Dilaporkan Dugaan Penipuan
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido menegaskan bahwa Polres Wajo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM. “Langkah ini kami lakukan demi menjaga ketersediaan BBM, stabilitas harga, serta melindungi hak masyarakat,” ujarnya.