RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare bersama Pengadilan Negeri Parepare resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Prima di Kota Parepare. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan Mudik Gratis MyPertamina, Sediakan 6 Bus untuk Tiga Rute di Sulsel–Sulbar
Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Andi Musyafir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan Mudik Gratis MyPertamina, Sediakan 6 Bus untuk Tiga Rute di Sulsel–Sulbar
“Melalui MoU ini, masyarakat yang tidak mampu dapat memperoleh keadilan secara lebih mudah. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga akan meningkat, serta pelayanan hukum dapat diberikan secara lebih prima dan berkeadilan di wilayah hukum Kota Parepare,” ujar Andi.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan Mudik Gratis MyPertamina, Sediakan 6 Bus untuk Tiga Rute di Sulsel–Sulbar
Baca Juga : Inisiasi Program Safari Dakwah, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award
Ia menambahkan, nota kesepahaman tersebut juga menjadi pedoman dalam meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi lintas sektor, khususnya antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pelayanan hukum.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan Mudik Gratis MyPertamina, Sediakan 6 Bus untuk Tiga Rute di Sulsel–Sulbar
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Parepare yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam memperkuat layanan publik berbasis keadilan.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan Mudik Gratis MyPertamina, Sediakan 6 Bus untuk Tiga Rute di Sulsel–Sulbar
“Saya selalu katakan di mana pun, jika sesuatu dilakukan demi kepentingan masyarakat, maka harus disegerakan. MoU ini tentu akan membawa dampak positif, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,” kata Tasming.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan Mudik Gratis MyPertamina, Sediakan 6 Bus untuk Tiga Rute di Sulsel–Sulbar
Baca Juga : Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat
Ia menekankan, dengan adanya kesepakatan ini, koordinasi antara Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Negeri akan semakin mudah dan efisien, sehingga berbagai urusan yang berkaitan dengan pelayanan hukum bisa ditangani lebih cepat.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan Mudik Gratis MyPertamina, Sediakan 6 Bus untuk Tiga Rute di Sulsel–Sulbar
“MoU ini bukan hanya dokumen seremonial, tapi wujud sinergi nyata untuk menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau. Kami ingin masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya bahwa hukum hadir untuk semua, tanpa terkecuali,” tutup Tasming.(*)
