RAKYATKU.COM, WAJO — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsinya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sinjai melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (3/6/2025).
Rombongan BK DPRD Sinjai dipimpin langsung oleh Ketua BK, Ambo Tuo, dan diterima oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Wajo.
Ambo Tuo menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait tata beracara BK DPRD serta penguatan kode etik anggota dewan.
Baca Juga : Forkopimda Wajo Gelar Apel Pengamanan Idul Adha, Kapolres: Kami Siap Amankan Perayaan
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BK, khususnya dalam penegakan kode etik dan tata beracara anggota DPRD,” jelas Ambo Tuo.
Ia menambahkan bahwa saat ini DPRD Sinjai tengah mempersiapkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait hal tersebut. “Saat ini pembahasannya telah memasuki tahap III, dan rencananya minggu depan sudah akan masuk ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap dapat menjadi ajang pertukaran informasi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Baca Juga : Kabupaten Wajo Raih WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI
“Kami berdiskusi mengenai mekanisme kerja BK DPRD Wajo, termasuk hal-hal teknis dalam pelaksanaan tugas dan keseharian anggota dewan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi kedua lembaga legislatif untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas kelembagaan DPRD di daerah masing-masing.