MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros tengah merancang pengembangan besar-besaran terhadap kawasan Taman Wisata Alam Bantimurung. Rencana ini akan dijalankan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga, dengan target menjadikan kawasan ini sebagai destinasi wisata unggulan berkelas nasional.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan estimasi kebutuhan investasi mencapai Rp470 miliar. Angka tersebut mencakup seluruh aspek pengelolaan dan pengembangan kawasan, bukan hanya pembangunan fisik semata.
“Nilainya memang besar, sekitar Rp470 miliar. Kalau seluruhnya dibebankan ke APBD, bisa-bisa tidak ada program lain yang berjalan, bahkan gaji pegawai pun terancam,” jelasnya pada Jumat (25/4/2025).
Baca Juga : Bupati Maros Dukung Penuh Temu Pendidik Nasional XII
Menurut Chaidir, rencana investasi ini sedang difinalisasi dalam bentuk dokumen rencana bisnis, yang disusun bersama tim dari Universitas Hasanuddin (Unhas). Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam proses seleksi mitra investor.
Meski membuka peluang bagi investor, ia menekankan bahwa pengelolaan kawasan tetap harus berpijak pada prinsip konservasi. Investor yang terlibat harus tunduk pada tata kelola dan zonasi yang telah dirancang Pemkab Maros.
“Kami tidak ingin kawasan ini rusak karena pembangunan yang serampangan. Ada wilayah yang bisa dikembangkan, tapi ada juga zona yang wajib dijaga kelestariannya,” tegas mantan Ketua DPRD Maros itu.
Baca Juga : UIN Alauddin Makassar dan Pemkab Maros Teken MoU Perkuat Tridharma
Saat ini, kawasan Bantimurung memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp4 hingga Rp5 miliar per tahun. Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan suntikan investasi yang signifikan, Chaidir optimis pendapatan tersebut bisa meningkat drastis.
“Bukan berarti pemerintah tidak mampu, tapi kami melihat bahwa keterlibatan pihak profesional dapat mempercepat pengembangan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Maros juga telah berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Bantimurung, Dinas Kehutanan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya guna memastikan pengembangan ini sesuai dengan regulasi dan nilai konservasi yang berlaku.
Baca Juga : Mutasi Perdana, Bupati Maros Rolling 36 Kepsek
Setelah dokumen rencana bisnis rampung dan melalui proses evaluasi, pemerintah akan membuka tender secara terbuka bagi investor yang benar-benar berkomitmen dan sejalan dengan visi pengelolaan kawasan.
“Bantimurung memiliki potensi luar biasa. Kami ingin kawasan ini berkembang dengan standar tinggi, tanpa meninggalkan identitasnya sebagai kawasan konservasi,” pungkas Chaidir.