Selasa, 29 April 2025 16:48

Pemkab Gowa Pastikan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat dan Investor

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Gowa Pastikan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat dan Investor

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, mengatakan bahwa kerja sama ini meliputi pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum yang manfaatnya diharapkan langsung dirasakan masyarakat.

GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan sebagai langkah memperkuat pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta memberikan kemudahan bagi investor. Penandatanganan berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (29/4/2025).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, termasuk para pengusaha dan investor, terlindungi hak-hak hukumnya.

“Di Kabupaten Gowa banyak pengusaha dan investor. Kita ingin mereka merasa nyaman dan mau berinvestasi karena ada kepastian pelayanan hukum. Salah satu cara yang dilakukan adalah menghadirkan Kementerian Hukum sebagai penjamin,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Husniah Harap BKMT Dukung Program Keagamaan dan 100 Hari Kerja Pemkab Gowa

Husniah menegaskan bahwa kerja sama ini berkaitan erat dengan program prioritas 100 hari kerjanya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, khususnya dalam program Gowa Aman yang merupakan bagian dari inisiatif Gowa Bersama.

“Gowa Aman tidak hanya soal keamanan fisik, tetapi juga keamanan dalam berusaha, kepastian hukum, dan kenyamanan tinggal di Gowa,” jelasnya.

Ia berharap melalui nota kesepakatan ini akan terwujud produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan kebijakan hukum nasional, serta memberikan perlindungan hukum, termasuk kekayaan intelektual, dan layanan administrasi hukum umum yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga : Wabup Darmawangsyah: Tour Camp All Bikers Dorong Promosi Wisata Gowa

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, mengatakan bahwa kerja sama ini meliputi pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum yang manfaatnya diharapkan langsung dirasakan masyarakat.

“Kerja sama ini telah lama terjalin dan kini ditindaklanjuti melalui nota kesepakatan. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh produk hukum daerah benar-benar bermanfaat dan dapat meningkatkan investasi,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa kerja sama ini akan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat dari tingkat desa hingga perkotaan, yang pada akhirnya akan mendorong kemajuan Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Pemkab Gowa, TNI, dan Polri Mulai Patroli Wujudkan Gowa Aman

“Perlindungan hukum juga mencakup kekayaan intelektual, seperti merek, paten, dan desain industri. Kami hadir untuk memberikan perlindungan hukum, misalnya melalui pendaftaran merek dan lainnya,” jelas Andi Basmal.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan sejumlah SKPD, seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) serta Dinas Pariwisata, agar dampak ekonomi dari kerja sama ini dapat dirasakan oleh para pelaku usaha, terutama pelaku UMKM.

Penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa serta para camat se-Kabupaten Gowa.

#Pemkab Gowa #Husniah Talenrang