Jumat, 17 Januari 2025 17:45

Pusat Sepakati Libur Sekolah Ramadan 2025, Disdik Barru Tunggu Juknis

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pusat Sepakati Libur Sekolah Ramadan 2025, Disdik Barru Tunggu Juknis

"Hingga saat ini, kami masih tetap menggunakan kalender pendidikan yang lama,"

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah pusat telah mencapai kesepakatan terkait kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan tahun 2025. Kabar ini disambut antusias oleh berbagai pihak, meski implementasinya di tingkat daerah masih menunggu panduan lebih lanjut.

Keputusan mengenai libur Ramadan ini merupakan hasil pembahasan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dengan sejumlah kementerian terkait.

Rencananya, kebijakan ini akan segera disosialisasikan secara resmi melalui surat edaran bersama dari tiga kementerian, yaitu Mendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga : Bupati Suardi Saleh Ingatkan Kontraktor Masjid Raya Barru: Target Rampung Februari untuk HUT Kabupaten

Menanggapi kebijakan yang telah disepakati di tingkat pusat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, Andi Adnan Azis, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih berpedoman pada kalender pendidikan yang berlaku.

"Hingga saat ini, kami masih tetap menggunakan kalender pendidikan yang lama," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1/2025).

Kendati demikian, Andi Adnan menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Barru siap untuk melakukan penyesuaian kalender pendidikan begitu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat telah diterbitkan dan diterima.

Baca Juga : Lepas Jabatan Bupati Barru, Suardi Saleh Tuntaskan Tugas dengan Segudang Prestasi

"Namun, jika sudah ada juknis, kami siap melakukan perubahan kalender pendidikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Andi Adnan menyampaikan pandangannya mengenai potensi manfaat libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan bagi para siswa. Menurutnya, waktu libur yang cukup panjang ini dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa, memperdalam pemahaman agama, serta memiliki waktu yang lebih banyak untuk berkumpul bersama keluarga.

Meskipun demikian, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Barru tetap akan menunggu arahan resmi dan juknis dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah-langkah konkret terkait perubahan kalender pendidikan untuk menyambut bulan suci Ramadan tahun 2025.

Baca Juga : Pemkab Barru Berangkatkan 50 Tokoh Agama ke Tanah Suci

Kepastian mengenai mekanisme dan durasi libur di tingkat Kabupaten Barru akan sangat bergantung pada petunjuk teknis yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat.

Penulis : Achmad Afandy
#Suardi Saleh