MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berencana melelang 80 unit kendaraan dinas yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis.
Pelelangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan aset daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan, mengungkapkan, kendaraan yang akan dilelang terdiri atas 30 unit kendaraan roda dua dan 50 unit kendaraan roda empat.
Baca Juga : Ketua TP PKK Rutin Siapkan Jus Timun Untuk Jaga Kesehatan Bupati Maros
“Nilai ekonomis kendaraan ini sudah tidak ada, usianya rata-rata di atas 7 tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melelangnya,” ujar Sam Sophyan, Rabu (16/1/2025).
Ia menjelaskan, beberapa kendaraan masih dalam kondisi layak pakai, namun sebagian lainnya rusak berat hingga menjadi rongsokan.
Kendaraan-kendaraan tersebut telah dikumpulkan di gudang dekat gedung serbaguna untuk proses pelelangan.
Baca Juga : Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan, DPRD Maros Minta Pemda Gelar Pasar Murah
“Kamu sudah koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilakukan penilaian. Proses lelang akan menunggu hasil taksiran nilai dari KPKNL,” tambahnya.
Ia menekankan, jika terdapat pejabat nakal yang tak beritikad baik mengembalikan kendaraan dinas yang digunakan, maka akan langsung ditarik paksa.
“Kita tarik paksa jika ada yang tidak mengembalikan,” pungkasnya.