RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menggelar coffee morning bersama insan media di Sulsel, Rabu (16/4/2025). Bertempat di selasar Kanwil, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan berbagi informasi terkait capaian kinerja serta program prioritas Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para jurnalis atas peran aktif dalam menyebarluaskan informasi seputar layanan dan program kerja Kanwil Kemenkum Sulsel. “Media tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga turut mengedukasi masyarakat dan membantu menciptakan opini publik yang sehat dan positif,” ujar Andi Basmal.
Ia menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum di wilayah, terutama dalam menangkal hoaks serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu hukum yang berdampak pada kesejahteraan dan pembangunan daerah.
Baca Juga : Capaian Kinerja Bea Cukai Makassar Selama Tahun 2023 Memuaskan, Zaeni; 2024 harus Lebih Baik
Didampingi para pimpinan tinggi pratama, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kakanwil menyampaikan sejumlah capaian kinerja, diantaranya terkait fasilitasi pengharmonisasian 119 produk hukum daerah dari 22 kabupaten/kota sepanjang Januari hingga 15 April 2025. Juga telah melakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama terkait terkait pembentukan Produk Hukum Daerah Dan Pembinaan Hukum.
Dari sisi pelayanan hukum, periode 1 Januari hingga 27 Maret 2025 mencatat 22.278 permohonan layanan AHU yang meliputi badan hukum, perdata, fidusia, notariat, pewarganegaraan, PPNS, apostille, hingga legalisasi. Total PNBP yang diterima mencapai Rp2,92 miliar. Di sektor kekayaan intelektual, tercatat 1.720 permohonan (Merek, Cipta, Paten dan Desain industri) dengan PNBP Rp714,4 juta, serta 111 permohonan (Pemberian SKHW, Perwalian, Pewarisan) layanan Balai Harta Peninggalan dengan PNBP sebesar Rp39,5 juta.
Dalam bidang bantuan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat layanan bagi masyarakat tidak mampu melalui 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. yang memberikan bantuan hukum secara gratis.
Baca Juga : Capaian Kinerja Bea Cukai Makassar Selama Tahun 2023 Memuaskan, Zaeni; 2024 harus Lebih Baik
Upaya peningkatan kesadaran hukum juga dilakukan melalui penyuluhan hukum yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, UMKM, dan warga binaan pemasyarakatan. Hingga Maret 2025, Kanwil telah menggelar 27 kegiatan penyuluhan hukum di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, juga telah mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukumdi desa dan kelurahan, sebagai bentuk nyata mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Kegiatan coffee morning ini turut dihadiri para pejabat administrator, Kepala Bagian TU Meydi Zulqadri, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kabid Pelayanan AHU Muh. Tahir, serta pejabat fungsional teknis. Suasana santai dan akrab mewarnai diskusi antara jajaran Kanwil dan rekan-rekan media yang hadir.