BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima manfaat, di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa, 25 Maret 2025.
Diantaranya Naharia, penyapu jalan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja Rp 118 juta.
Kurniawati, guru non ASN mendapat jaminan kematian Rp 42 juta. Darwis, nelayan tangkap mendapat jaminan kematian Rp 42 juta.
Baca Juga : Bupati Uji Nurdin Targetkan Bantaeng Jadi Kota Santri
Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini turut menandatangani Nota Kesepatakan terkait Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana.
"Turut berduka cita kepada penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemkab Bantaeng. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban bapak ibu," kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini menambahkan, MoU ini merupakan lanjutan kerja sama antara Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja perikanan.
Baca Juga : 200 Anak Disunat Gratis, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Apresiasi Bakti Sosial FK Unhas
"Jadi kami Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada nelayan kita. Semoga nantinya kita juga bisa memberikan jaminan kepada petani kita," ungkapnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab Bantaeng telah memberikan jaminan sosial kepada tiga kelompok. Diantaranya pegawai non asn, pekerja keagamaan, dan nelayan.
"Tadi bapak Bupati juga ingin mendorong supaya sektor pertanian turut diberikan perlindungan para petani. Mungkin sektor ini menjadi konsen kedepan bapak bupati," ungkapnya.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Serahkan Studi Kelayakan Pembangunan Irigasi ke BBWS Pompengan Jeneberang
Dirinya menambahkan, bagi peserta jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja bisa atau jaminan kematian bisa didapatkan dengan mudah. Jika ada peristiwa, dirinya meminta para peserta secepatnya melopor ke BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng.
"Dimanapun dia berobat, akan diganti Jamsostek, mungkin dia bayar dulu nanti kemuadian dirembes oleh pihak kami. Tetapi kami lebih merekomendasikan dengan rumah sakit yang bekerja sama dengan kami," pungkasnya.