Senin, 03 Maret 2025 16:15

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Terima Warisan Utang Rp 71 Miliar

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Terima Warisan Utang Rp 71 Miliar

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Terima Warisan Utang Rp 71 Miliar

BANTAENG - DPRD Bantaeng menggelar serah terima jabatan dari Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar kepada Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, di Kantor DPRD Bantaeng, Senin, 3 Maret 2025.

Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin mengatakan, serah terima
jabatan ini bukan sekadar seremonial. Melainkan simbol transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa semangat baru, ide-ide segar, serta komitmen yang kuat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.

"Amanah yang telah diberikan kepada saya sebagai Bupati Bantaeng adalah tanggung jawab yang besar. Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan sebuah tugas mulia untuk mengabdi kepada masyarakat
dan membawa Bantaeng menuju kemajuan yang lebih baik," katanya.

Baca Juga : Bupati Uji Nurdin Targetkan Bantaeng Jadi Kota Santri

Dalam kesempatan tersebut, kepala daerah termuda di Sulsel ini mengungkapkan, utang pemerintahan sebelumnya sebesar Rp 71 miliar lebih. Sehingga dirinya berkomitmen untuk melunasi utang tersebut.

"Ini adalah tantangan yang tidak ringan, tetapi juga peluang bagi kita untuk lebih bijaksana dan lihai dalam mengelola keuangan daerah," katanya.

Tak hanya itu, Uji Nurdin menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk mengikuti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Baca Juga : 200 Anak Disunat Gratis, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Apresiasi Bakti Sosial FK Unhas

"Kita harus memangkas program-program yang bersifat seremonial, bimtek, dan perjalanan dinas yang tidak mendesak," ungkapnya.

"Setiap rupiah yang kita keluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.

#pemkab bantaeng