MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, bertempat di Auditorium BPK Sulsel, Selasa (8/4).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama jajaran, didampingi Wakil Bupati Darmawangsyah Muin, Sekda Andy Azis, dan Ketua DPRD Gowa Ramli Rewa.
Dalam sambutannya, Bupati Husniah menyampaikan bahwa penyusunan LKPD 2024 telah melalui proses koreksi dan penyesuaian oleh Tim BPK maupun Tim Reviu Inspektorat Daerah. Ia pun berharap hasil ini mampu kembali mengantarkan Gowa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga : Tinjau Puskesmas dan Kantor Lurah Tamaona, Wabup Gowa Dorong Pelayanan Publik yang Maksimal
“Ini bentuk komitmen kami dalam memperbaiki kekurangan dan meningkatkan pengawasan serta pengendalian internal. Semoga kerja keras ini bisa kembali membuahkan opini WTP,” ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi upaya Pemkab Gowa dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Ia menjelaskan bahwa laporan yang diterima akan diperiksa berdasarkan empat kriteria utama, yakni: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Kami apresiasi komitmen Pemda, semoga ke depan kualitas laporan terus meningkat dan opini WTP bisa kembali dipertahankan,” ungkapnya.
Baca Juga : Husniah Kunjungi Kafilah Gowa Jelang STQH XXIII Sulsel di Luwu Utara
Selain Kabupaten Gowa, empat daerah lain yang turut menyerahkan LKPD 2024 yakni Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Sinjai, dan Kota Parepare.