Rabu, 26 Maret 2025 10:37

RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2025 PT XL Axiata Tbk Setujui Pembagian Dividen Rp 1,12 Triliun dan Perubahan Susunan Direksi serta Penggabungan Usaha

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
RUPST : (ki-ka) Direktur, I Gede Darmayusa, Direktur, Feiruz Ikhwan, Direktur, David Racelus Oses, Direktur, Yessie D. Yosetya, Presiden Direktur, Rajeev Sethi, Presiden Komisaris, Dr.M. Chatib Basri, Komisaris Independen, Julianto Sidarto, Komisaris, Vivek Sood, Komisaris Independen, Didi Syafruddin Yahya, Komisaris, Nik Rizal Kamil dalam acara RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2025 PT XL Axiata Tbk di Jakarta, Selasa (25/3). XL Axiata menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan-RUPST (Rapat) 2025. Rapat memiliki beberapa mata acara yang telah disetujui, termasuk persetujuan atas perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris, serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 1,12 triliun atau 62?ri keuntungan setelah pajak dan hak minoritas.
RUPST : (ki-ka) Direktur, I Gede Darmayusa, Direktur, Feiruz Ikhwan, Direktur, David Racelus Oses, Direktur, Yessie D. Yosetya, Presiden Direktur, Rajeev Sethi, Presiden Komisaris, Dr.M. Chatib Basri, Komisaris Independen, Julianto Sidarto, Komisaris, Vivek Sood, Komisaris Independen, Didi Syafruddin Yahya, Komisaris, Nik Rizal Kamil dalam acara RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2025 PT XL Axiata Tbk di Jakarta, Selasa (25/3). XL Axiata menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan-RUPST (Rapat) 2025. Rapat memiliki beberapa mata acara yang telah disetujui, termasuk persetujuan atas perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris, serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 1,12 triliun atau 62?ri keuntungan setelah pajak dan hak minoritas.

Rapat memiliki beberapa mata acara yang telah disetujui, termasuk di antaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 1,12 triliun atau 62?ri keuntungan setelah pajak dan hak minoritas dan persetujuan atas perubahan susunan Direksi serta penggabungan usaha.

RAKYATKU.COM, JAKARTA-- PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Selasa (25/3) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan-RUPST (Rapat) 2025. Rapat memiliki beberapa mata acara yang telah disetujui, termasuk persetujuan atas perubahan susunan dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris, serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 1,12 triliun atau 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi mengatakan, “Tahun ini, Rapat menyetujui penggunaan 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini.’’

Lebih lengkap mengenai persetujuan dividen yang menjadi mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga : Di hadapan PM Malaysia dan Presiden RI, Axiata dan Sinarmas Sepakati Dua (2) Nota Kesepahaman Kolaborasi Strategis

62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas yaitu sebesar Rp 1.120.000.000.000 (satu triliun seratus dua puluh miliar Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 85,7 (delapan puluh lima koma tujuh Rupiah) per lembar saham.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), dan Rp 698.919.000.000 (enam ratus sembilan puluh delapan miliar sembilan ratus sembilan belas juta Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Baca Juga : Promo Awal Tahun XL Axiata Ada Bonus Kuota 3X Lipat, TikTok Unlimited, dan Gim Sepanjang Tahun

Mengenai perubahan susunan Direksi yang menjadi mata acara kelima, Rapat juga menyetujui perubahan susunan Direksi XL Axiata terkait pengunduran diri Dian Siswarini selaku Presiden Direktur Perseoran serta Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans masing-masing selaku Direktur Perseroan. Rapat menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dian Siswarini, Abhijit Navalekar, dan Rico Usthavia Frans atas tindakan pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatan mereka menjadi Direktur Perusahaan sampai dengan berakhir masa jabatannya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Rapat pada mata acara kelima juga menyetujui pengunduran diri I Gede Darmayusa sebagai anggota Direksi Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas pengurusan yang dilakukannya sejak pengangkatan beliau menjadi Direktur Perusahaan sampai dengan berakhir masa jabatannya yaitu terhitung sejak tanggal efektifnya penggabungan usaha, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat juga menyetujui pengangkatan Rajeev Sethi sebagai Presiden Direktur Perseroan menggantikan Dian Siswarini terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. Sebelumnya, Rajeev Sethi menjabat sebagai Managing Director dan CEO di Robi Axiata Limited. Beliau juga pernah menjabat sebagai Chief Excecutive Officer di Ooredoo Myanmar Limited (2019-2022), Chief Commercial Officer di Airtel (2017-2019), Chief Executive Officer di Grameenphone (2014-2016), serta menjabat sebagai Chief Marketing Officer di Uninor Telenor Group Company (2013-2014).

Baca Juga : XL Axiata dan Smartfren Umumkan Merger Strategis Bernilai IDR 104 Triliun (~US$6,5 Miliar)

Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:

Presiden Direktur : Rajeev Sethi

Direktur : Yessie Dianty Yosetya

Baca Juga : XL Axiata Berikan Diskon Menarik dan Kejutan Spesial Untuk Pelanggan Setia

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Direktur : Feiruz Ikhwan

Direktur : David Arcelus Oses

Direktur : I Gede Darmayusa

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, selain mengenai pembagian dividen dan perubahan Susunan Direksi, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024. Selain itu, Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2024.

Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Mata acara keempat Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025

Pada hari yang sama, XL Axiata juga menyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa- RUPSLB (Rapat). Rapat memiliki tujuh mata acara yang disetujui. Pada mata acara pertama, Rapat menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk, (”SF”) dan PT Smart Telecom sebagaimana dimaksud dalam rancangan penggabungan usaha yang ringkasannya dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang telah diterbitkan pada 11 Desember 2024 (sebagaimana ditambahkan dan/atau diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku)

Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar, sebagai akibat dari penggabungan usaha termasuk perubahan nama Perseroan menjadi ”PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk serta memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi, baik sebagian maupun seluruhnya kepada Direksi Perseroan.

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Mata acara ketiga, Rapat menyetujui usulan Akta Penggabungan Usaha oleh Perseroan serta memberikan kewewangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menandatangani Akta Penggabungan Usaha dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat.

Selanjutnya pada mata acara keempat, Rapat menyetujui atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha. Selain itu Rapat juga menyetujui Pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029.

Dengan hasil keputusan RUPSLB di atas, maka berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : M. Arsjad Rasyid P.M.

Komisaris : Vivek Sood

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Komisaris : L. Krisnan Cahya

Komisaris : Nik Rizal Kamil

Komisaris : Sean Quek

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Komisaris : David R. Dean

Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi

Komisaris Independen : Robert Pakpahan

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Komisaris Independen : Willem Lucas Timmermans

Susunan Direksi:

Presiden Direktur : Rajeev Sethi

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Direktur : Antony Susilo

Direktur : David Arcelus Oses

Direktur : Andrijanto Muljono

Baca Juga : XL Axiata Berikan Diskon Menarik dan Kejutan Spesial Untuk Pelanggan Setia

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Direktur : Feiruz Ikhwan

Direktur : Shurish Subbramaniam

Direktur : Yessie D. Yosetya

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Direktur : Merza Fachys

Direktur : Jeremiah Ratadhi

Pada mata acara kelima, Rapat menyetujui perubahan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha, dari semula Axiata Group Berhad (“AGB”) sebagai pengendali Tunggal menjadi AGB dan PT Wahana Inti Nusantara (“WIN”), PT Global Nusa Data (“GND”) dan PT Bali Media Telekomunikasi (“BMT”) sebagai pengendali bersama, sebagaimana dijelaskan dalam Rancanangan Penggabungan Usaha.

Baca Juga : XL Axiata Melanjutkan Kinerja Solid di Semester 1 2024

Perubahan pengendali Perseroan tersebut berlaku efektif sejak tanggal Efektif Penggabungan, masing-masing AGB, WIN, GND, dan BMT sebagai pengendali bersama memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengganti seluruh anggota direksi dan anggota dewan komisaris Perseroan.

Lebih lanjut pada mata acara keenam, Rapat menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan Penggabungan Usaha hingga Batas Pembelian Kembali Perseroan. Sementara, pada mata acara ketujuh, Rapat juga menyetujui pembelian saham PT Smartfren Telecom Tbk oleh Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan penggabungan sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan di dalam Rancangan Penggabungan Usaha.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (UUPT) tentang Perseroan Terbatas, pemegang saham Perseroan yang menolak keputusan dalam RUPSLB Perseroan mengenai Penggabungan Usaha berhak untuk meminta agar saham mereka dibeli dengan nilai wajar.

#XL Axiata #RUPS XL Axiata