Rabu, 12 Februari 2025 18:33

Dua Curanmor Ditangkap, Kini Mendekam di Polsek Belawa

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua Curanmor Ditangkap, Kini Mendekam di Polsek Belawa

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z 1 warna biru hitam dan satu unit Yamaha Jupiter Z CW warna merah hitam.

RAKYATKU.COM, WAJO - Polres Wajo melakukan penangkapan dan penangkapan terhadap dua orang tak terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo pada Rabu (12/2/2025).

“Kami telah melakukan penangkapan pelaku tak terduga curanmor dan saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Belawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” kata Iptu Awaluddin, Kapolsek Belawa.

Pelaku yang diamankan berinisial SY (45) dan MA (40), keduanya merupakan warga Kabupaten Sidrap. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. 

Baca Juga : Sasaran Operasi Keselamatan 2025 Polres Wajo

Dalam pemeriksaan awal kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Belawa. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z 1 warna biru hitam dan satu unit Yamaha Jupiter Z CW warna merah hitam.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belawa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Iptu Awaluddin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Belawa.

Baca Juga : Pejalan Kaki Meninggal Ditabrak Pemotor saat Menyeberang di Jalan Budi Utomo Wajo

“Proses penyelidikan masih akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut terkait peran kedua pelaku dalam pencurian sepeda motor di wilayah tersebut,” tambahnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#polres wajo