Rabu, 05 Februari 2025 17:37

Warga Wajo Keluhkan Lambannya Penerbitan Sertifikat di ATR/BPN

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Warga Wajo Keluhkan Lambannya Penerbitan Sertifikat di ATR/BPN

"Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dengan mendisposisikan ke komisi terkait,"

RAKYATKU.COM, WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi dari masyarakat. Kali ini, keluhan datang terkait pelayanan di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo yang dinilai lamban dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aspirasi ini disampaikan oleh Abd Hakim, salah seorang warga, kepada Ketua Komisi VI DPRD Wajo, A D Mayang, di ruang fraksi Demokrat, Rabu (5/2/2025).

Abd Hakim mengeluhkan lambannya proses penerbitan sertifikat tanah yang dia urus. Padahal, menurut aturan yang berlaku, sertifikat seharusnya sudah bisa terbit dalam waktu 90 hari kerja. Namun, hingga saat ini, sertifikat yang dia urus belum juga terbit meski sudah menunggu lebih dari satu tahun.

Baca Juga : DPRD Wajo Akan Gelar RDP Terkait Ganti Rugi Lahan Bendungan Passeloreng

"Sudah satu tahun lebih, sertifikat yang saya urus belum terbit. Padahal, sesuai aturan, seharusnya 90 hari kerja sudah bisa selesai," ujar Abd Hakim.

Abd Hakim pun berharap DPRD Wajo dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dialami oleh dirinya dan warga lainnya. Dia meminta agar DPRD memanggil pihak ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini. 

"Kami sebagai masyarakat hanya ingin pelayanan yang maksimal," tegasnya.

Baca Juga : Material PLN ULP Paria Sementara Kosong, Pemohon Diminta Bersabar

Oleh karena itu, aspirasi ini diajukan agar mendapatkan perhatian serius dari DPRD Wajo sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Sementara itu, anggota DPRD Wajo, A D Mayang, yang menerima aspirasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih mempercayai DPRD sebagai penyambung lidah rakyat. Dia menegaskan bahwa DPRD merupakan jalur resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

"Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dengan mendisposisikan ke komisi terkait," ujar A D Mayang.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo #pemkab wajo