RAKYATKU.COM, BARRU - Kabupaten Barru mengawali tahun 2025 dengan semangat baru melalui disahkannya lima Peraturan Daerah (Perda) baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru pada Selasa (24/12/2024).
Lima Perda tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan daerah, mulai dari pengelolaan keuangan desa hingga pengelolaan sampah. Salah satu yang menarik perhatian adalah Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.
Perda baru ini, yaitu Peraturan Bupati Barru Nomor 12 Tahun 2024, dinilai lebih inovatif karena menerapkan sistem Alokasi Dana Desa (ADD) Kinerja.
Baca Juga : Prof. Zudan Pamit dari Sulsel, Bupati Barru Apresiasi Kontribusi Besarnya
"Sistem ADD Kinerja ini mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena dianggap sebagai inovasi yang adil dan transparan dalam penyaluran dana desa," ujar Bupati Suardi.
Selain ADD Kinerja, beberapa Perda lain yang disahkan juga dinilai sangat strategis. Perda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan, misalnya, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Sementara itu, Perda tentang Fasilitasi dan Dukungan bagi Pesantren akan memperkuat pondasi keagamaan di Kabupaten Barru.
"Dengan disahkannya Perda-perda ini, kami berharap Kabupaten Barru dapat terus berkembang dan menjadi lebih baik," tambah Bupati Suardi.
Baca Juga : Bupati Barru Apresiasi Kontribusi BRI dalam Dorong UMKM
Kelima Perda baru ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa poin penting yang dapat disorot dari Perda-perda tersebut antara lain:
Fokus pada kesejahteraan masyarakat: Baik itu melalui ADD Kinerja, pemberdayaan nelayan, atau dukungan bagi pesantren, Perda-perda ini secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Inovasi dalam pengelolaan pemerintahan: Penerapan ADD Kinerja merupakan contoh nyata dari inovasi dalam pengelolaan pemerintahan.
Penguatan sektor unggulan: Perda tentang pemberdayaan nelayan menunjukkan fokus pemerintah daerah pada pengembangan sektor perikanan sebagai salah satu sektor unggulan.
Baca Juga : Bupati Barru Pimpin Upacara HAB ke-79 Kemenag, Tekankan Kerukunan Umat Menuju Indonesia Emas
Penguatan nilai-nilai agama:Perda tentang fasilitasi dan dukungan bagi pesantren menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga dan mengembangkan nilai-nilai agama.
Dengan disahkannya lima Perda baru ini, diharapkan Kabupaten Barru dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih tinggi. Pemerintah Kabupaten Barru, bersama dengan DPRD dan seluruh masyarakat, diharapkan dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan Perda-perda tersebut secara efektif dan efisien.