RAKYATKU.COM, WAJO - Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Wajo dalam rangka Persetujuan bersama Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 pada Jumat 20/11/2024 di Ruang Rapat Kantor DPRD Wajo.
Turut Hadir dalam rapat tersebut, Sekda Wajo, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Kepala OPD, Camat dan sejumlah undangan lainnya.
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Penjabat Bupati Wajo dan pimpinan DPRD Wajo.
Baca Juga : Penjabat Bupati dan Forkopimda Pantau Sejumlah TPS di Wajo
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi didampingi Wakil Ketua I, Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II, Andi Rasyadi.
Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan, setelah melalui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang telah diselesaikan dalam beberapa hari ini, maka pada hari ini dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Hasil kesepakatan ini nantinya, lanjut Bataralifu, akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga : Bupati Bersama Forkopimda Wajo Rakor Bahas Pilkada dan Pemberantasan Judi Online
"Melalui kesempatan ini, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini berlangsung, terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini," ungkapnya.
Tentunya saran-saran tersebut,akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.
Lebih lanjut, Bataralifu mengatakan, terlepas dari prosedur dan tanggung jawab secara konsitusional yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama ini, maka penting untuk diingat kembali, kepada seluruh pimpinan perangkat daerah serta pada semua tingkatan dan lapisan pada jajaran satuan kerja, bahwa secara moril, tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara pada rentang waktu selanjutnya agar berupaya untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan secara tuntas, tertib, taat azas sampai berakhirnya tahun anggaran demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo secara keseluruhan.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Di akhir sambutannya, Bataralifu kembali mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu Anggota Dewan yang terhormat atas kerja keras dan kerjasamanya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah ini.
"Semoga apa yang telah kita lakukan dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa yang akan datang," pungkasnya.