RAKYATKU.COM -- Bawaslu Kabupaten Wajo, melalui Panwas di setiap kecamatan, gencar melakukan kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu dengan membagikan brosur, poster, dan stiker kepada masyarakat di tempat-tempat strategis seperti pasar dan lokasi perkumpulan warga lainnya.
Kegiatan ini berlangsung selama masa tenang, mulai 24 hingga 26 November, menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.
Koordinator Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto, menjelaskan bahwa pembagian bahan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran selama masa tenang.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo
Ia mengingatkan agar masyarakat menghindari aktivitas kampanye di luar jadwal, menolak politik uang, serta mendorong kepala desa (Kades) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas demi terciptanya Pilkada yang berintegritas di Kabupaten Wajo.
"Kami juga mengimbau paslon dan tim suksesnya agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri selama masa tenang. Setiap aktivitas kampanye di luar jadwal dapat dikenakan sanksi pidana," tambah Heriyanto.
Selain itu, ia mengajak masyarakat Kabupaten Wajo untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan selama masa tenang maupun pada hari pemungutan dan penghitungan suara. "Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga jalannya Pilkada yang bersih dan demokratis," tutupnya.
Baca Juga : Pemprov - Forkopimda Sulsel Sukses Gelar Dzikir dan Doa Kebangsaan Pemilu Damai