RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Pascasarjana STIEM Bongaya Makassar menggelar kuliah umum bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan tema “Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan”, dilaksanakan di Aula STIEM Bongaya, Sabtu (5/10/2024).
Acara ini menjadi momen penting dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa, terkait perlindungan konsumen, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan globalisasi di sektor keuangan.
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa program doktoral (S3 PDIM), magister (S2 Magister Manajemen dan S2 Magister Akuntansi), serta mahasiswa strata satu (S1).
Baca Juga : Penyaluran Kredit di Sulawesi Selatan ternyata di Dominasi oleh Sektor Ini
Tujuan dari kuliah umum ini, adalah memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hak-hak konsumen, khususnya dalam menghadapi layanan keuangan yang semakin kompleks, seperti pinjaman online dan fintech ilegal.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana STIEM Bongaya, Prof. Dr. H. Muh. Akob, M.Si, menyampaikan apresiasinya kepada OJK, yang telah bersedia menggelar kuliah umum ini.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan OJK dalam mendidik mahasiswa, mengenai perlindungan konsumen di sektor keuangan, terutama dalam menghadapi era digital ini,” ujarnya.
Ketua STIEM Bongaya, Prof. Dr. Hj. Jannati Tangisalu, SE, M.Si, yang turut membuka acara, juga menekankan pentingnya kerjasama antara STIEM Bongaya dan OJK
“Meski belum ada belum ada perjanjian tertulis, OJK selalu mendukung kegiatan literasi keuangan di kampus kami, dan kami sangat mengapresiasi komitmen ini,” katanya.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar, Amiruddin Muhidu, hadir sebagai narasumber dalam kuliah umum ini.
Baca Juga : Ini yang akan Dilakukan OJK bersama Pelaku Industri Keuangan Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya perlindungan konsumen di sektor keuangan, serta ancaman layanan keuangan ilegal, seperti pinjaman online yang kerap menjerat masyarakat.
“Perlindungan konsumen sangat penting untuk mencegah praktik penipuan dan mendukung stabilitas ekonomi yang inklusif,” tegas Amiruddin.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat, agar mampu membuat keputusan finansial yang lebih bijak, dan tidak mudah terjebak oleh tawaran keuangan yang menyesatkan.
Baca Juga : Forum Internasional OECD - IOPS sepakati Peningkatan Kolaborasi industri Dana Pensiun Global
Kuliah umum ini dimoderatori oleh Dr. Rezki Arianty Akob, SE, SH, MM, Kepala Galeri Investasi STIEM Bongaya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan akademik STIEM Bongaya, termasuk Ketua Program Studi Magister Manajemen, Dr. Hj. Yana Fajriah, SE, MM, dan Ketua Program Studi Magister Akuntansi, Dr. Hj. Marwah Yusuf, SE, M.Si, Ak, CA.
Acara ini berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang melibatkan partisipasi aktif dari mahasiswa.
Baca Juga : OJK Terbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024
Selain itu, Galeri Investasi – KSPM STIEM Bongaya juga turut berperan dalam mendukung acara ini, dengan mengadakan sesi pembagian hadiah bagi para peserta yang mengikuti akun media sosial OJK.
Kuliah umum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa, terkait pentingnya perlindungan konsumen di sektor keuangan.
Dengan edukasi yang memadai, mahasiswa dan masyarakat luas diharapkan semakin waspada terhadap ancaman keuangan ilegal, serta mampu membuat keputusan yang lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi.