Selasa, 08 Oktober 2024 20:55

OJK Sulselbar Tunjukkan Kinerja Positif dan Stabil

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
OJK sulselbar
OJK sulselbar

Total Aset tumbuh sebesar 5,65 persen mencapai Rp534 triliun, DPK tumbuh 5,55 persen mencapai Rp339 triliun dan penyaluran kredit tumbuh 8,79 persen mencapai Rp424 triliun

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai Sektor Jasa Keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) menunjukkan kinerja positif dan stabilitas yang terjaga, meskipun saat ini perekonomian dunia sedang menghadapi tantangan perlambatan. Pertumbuhan positif ini terlihat dari kinerja yang solid di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB).

Stabilitas sektor jasa keuangan di Sulampua turut didukung oleh pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) khususnya penurunan suku bunga yang memberikan ruang bagi perbankan dan lembaga keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang pada akhirnya mendorong aktivitas ekonomi.

Pada posisi Agustus 2024, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulsel Subar) mencatatkan kinerja industri perbankan di wilayah Sulampua yang tumbuh secara year on year (yoy) pada Total Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit. Total Aset tumbuh sebesar 5,65 persen mencapai Rp534 triliun, DPK tumbuh 5,55 persen mencapai Rp339 triliun dan penyaluran kredit tumbuh 8,79 persen mencapai Rp424 triliun. Adapun tingkat intermediasi Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 124,97 persen dengan Non Performing Loan (NPL) yang terjaga di angka 2,55 persen.

Baca Juga : Forum Internasional OECD - IOPS sepakati Peningkatan Kolaborasi industri Dana Pensiun Global

Pada sektor pasar modal, terdapat pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang signifikan di wilayah Sulampua pada posisi Juli 2024 yaitu sebesar 38,39 persen (yoy) atau mencapai 904.514 SID. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal tetap terjaga. Instrumen investasi masih didominasi oleh Reksadana dengan porsi dan pertumbuhan tertinggi.

Perkembangan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah Sulampua juga turut menunjukkan pertumbuhan pada posisi Juli 2024 (yoy). Hal ini tercermin dari total piutang perusahaan pembiayaan yang tumbuh sebesar 13,30 persen menjadi Rp42,70 triliun, total pembiayaan modal ventura tumbuh sebesar 5,27 persen menjadi Rp692 miliar.

Pembiayaan yang disalurkan pergadaian tumbuh sebesar 58,96 persen menjadi Rp16,48 triliun dan total outstanding pinjaman fintech peer to peer lending yang tumbuh sebesar 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun dengan tingkat wanprestasi yang terjaga yaitu sebesar 1,46 persen.

Baca Juga : OJK Terbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024

Selain itu, total aset dana pensiun pada posisi Juli 2024 sebesar Rp3,69 triliun juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,96 persen sedangkan pada perusahaan penjaminan, outstanding penjaminan tumbuh 12,83 persen dengan nilai mencapai Rp879 miliar.

Sektor IKNB di wilayah Sulampua berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat. Sebagai upaya penguatan sektor IKNB, OJK telah melakukan pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024 dengan mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap 9 Dana Pensiun dan 2 Perusahaan Penjaminan serta pengalihan kewenangan Perizinan Perusahaan Penjaminan kepada Kantor OJK Provinsi

Terkait layanan konsumen, sejak Januari s.d. September 2024 terdapat 340 layanan konsumen yang terdiri dari 129 penerimaan informasi, 117 pemberian informasi, dan 94 layanan pengaduan.

Baca Juga : OJK Terpilih Sebagai Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia (IOPS)

Dari total layanan konsumen tersebut, sebanyak 217 layanan terkait perbankan, 92 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 13 layanan Non LJK, 9 layanan terkait asuransi, 5 layanan terkait fintech, 2 dana pensiun, 1 terkait pasar modal, dan 1 terkait pergadaian. Sedangkan, untuk SLIK sejak Januari hingga 30 September 2024 terdapat 6.895 layanan. (*)

#OJK sulselbar #OJK #Kinerja jasa keuangan