Senin, 19 Agustus 2024 22:12

Sekwan Makassar Tegaskan Komitmen Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dahyal.
Dahyal.

“Netralitas ASN dalam proses Pilkada sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 semakin dekat. Terkait hal itu, Sekretariat DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Makassar.

Sekretaris DPRD Makassar, H. Dahyal, menyampaikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD diharapkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis serta tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.

“Netralitas ASN dalam proses Pilkada sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan,” kata Dahyal.

Sebagaimana diketahui untuk menjamin netralitas aparatur sipil negara (ASN), pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Baca Juga : DPRD Makassar Melakukan RDP Terkait Keberadaan Mie Gacoan Alauddin

Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 dijelaskan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi:

“Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.

Baca Juga : Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan, Supratman Ketua DPRD Kota Makassar

 

Baca Juga : Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan, Supratman Ketua DPRD Kota Makassar

 

#Dahyal #dprd makassar