RAKYATKU.COM, PAREPARE--Pimpinan DPRD Kota Parepare masa jabatan 2024-2029 resmi ditetapkan.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik, Kaharuddin Kadir Hatrick Duduki Kursi Ketua
Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (30/9/2024).
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik, Kaharuddin Kadir Hatrick Duduki Kursi Ketua
Pimpinan yang ditetapkan yakni Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti dan Wakil Ketua II Yusuf Lapanna. Penetapan pimpinan DPRD ini disetujui sejumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik, Kaharuddin Kadir Hatrick Duduki Kursi Ketua
Baca Juga : Kaharuddin Kadir Tegaskan Komitmen Jaga Independensi DPRD Parepare
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara menandatangani berita acara penetapan pimpinan. Selanjutnya, nama-nama pimpinan DPRD itu akan diusulkan ke Pemprov Sulsel.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik, Kaharuddin Kadir Hatrick Duduki Kursi Ketua
"Berdasarkan surat keputusan dari Partai Golkar, Nasdem dan Gerindra tentang penetapan pimpinan DPRD, maka pimpinan DPRD menetapkan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti, Wakil Ketua II Yusuf Lapanna," ungkap Ketua DPRD Parepare sementara Kaharuddin Kadir.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Baca Juga : Pimpinan DPRD Parepare Resmi Dilantik, Kaharuddin Kadir Hatrick Duduki Kursi Ketua
Setelah penetapan pimpinan itu, DPRD segera menjadwalkan pelatihan ketua dan wakil ketua DPRD Parepare. (*)