RAKYATKU.COM, PAREPARE--Pimpinan DPRD Kota Parepare masa jabatan 2024-2029 resmi ditetapkan.
Baca Juga : DPRD Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Utang Pemkot Parepare
Baca Juga : DPRD Parepare Segera Usulkan Tiga Nama Pj Wali Kota
Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (30/9/2024).
Baca Juga : DPRD Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Utang Pemkot Parepare
Baca Juga : DPRD Parepare Segera Usulkan Tiga Nama Pj Wali Kota
Pimpinan yang ditetapkan yakni Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti dan Wakil Ketua II Yusuf Lapanna. Penetapan pimpinan DPRD ini disetujui sejumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna.
Baca Juga : DPRD Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Utang Pemkot Parepare
Baca Juga : DPRD Parepare Segera Usulkan Tiga Nama Pj Wali Kota
Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA-PPAS APBD-P 2023
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara menandatangani berita acara penetapan pimpinan. Selanjutnya, nama-nama pimpinan DPRD itu akan diusulkan ke Pemprov Sulsel.
Baca Juga : DPRD Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Utang Pemkot Parepare
Baca Juga : DPRD Parepare Segera Usulkan Tiga Nama Pj Wali Kota
"Berdasarkan surat keputusan dari Partai Golkar, Nasdem dan Gerindra tentang penetapan pimpinan DPRD, maka pimpinan DPRD menetapkan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Suyuti, Wakil Ketua II Yusuf Lapanna," ungkap Ketua DPRD Parepare sementara Kaharuddin Kadir.
Baca Juga : DPRD Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Utang Pemkot Parepare
Baca Juga : DPRD Parepare Segera Usulkan Tiga Nama Pj Wali Kota
Setelah penetapan pimpinan itu, DPRD segera menjadwalkan pelatihan ketua dan wakil ketua DPRD Parepare. (*)