Jumat, 06 September 2024 17:06

Tim Pemenangan Danny–Azhar Tegaskan Danny Pomanto Tak Harus Mundur Dari Wali Kota Makassar

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Pemenangan Danny–Azhar Tegaskan Danny Pomanto Tak Harus Mundur Dari Wali Kota Makassar

“Pak Danny Pomanto tidak memiliki kewajiban mundur dari jabatannya selaku Wali Kota Makassar, sesuai dengan Keputusan KPU No. 1229 tahun 2024. Jadi informasi yang beredar selama ini, menurut saya adalah informasi yang menyesatkan,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Tim pemenang Danny – Azhar (DIA) membantah Danny Pomanto akan mundur sebagai Wali Kota Makassar untuk mengikuti Pilgub Sulsel 2024.

“Pak Danny Pomanto tidak memiliki kewajiban mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Makassar, sesuai dengan Keputusan KPU No. 1229 tahun 2024. Jadi informasi yang beredar selama ini, menurut saya adalah informasi yang mendorong,” kata Sekretaris Tim DIA, Muh. Idris.

Idris menegaskan bahwa dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 1299 tahun 2024 yang menyatakan bahwa Wali Kota/Wakil Wali Kota yang mencalonkan diri sebagai Gubernur/ Wakil Gubernur dari Provinsi yang sama tidak dikenakan ketentuan pemberhentian dari jabatannya sejak ditetapkan sebagai calon. serupa yang dimaksud dalam BAB II Huruf B Angka 7 poin 1, pedoman tentang teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati serta Wali Kota/ Wakil Wali Kota.

Baca Juga : Azhar Arsyad Berkunjung ke Kediaman Pimpinan Pondok Pesantren DDI Mangkoso

“Aturan tersebut sudah sangat jelas dan mengikat. Kami haqqul yakin akan hal ini setelah berkordinasi dengan KPU Sulsel. Kami menyampaikan surat dan pihak KPU Sulsel membalas surat tersebut dengan pernyataan yang sangat rinci,” tambah Idris.

#danny pomanto