RAKYATKU.COM, PAREPARE–Penjabat(Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada .
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi gabungan yang diadakan di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Senin(2/9/2024).
"Kita telah memasuki tahun pemilihan kepala daerah, dan saya harapkan seluruh pegawai ASN maupun honorer tetap bersikap netral. Hindari segala bentuk keberpihakan kepada calon manapun dan patuhi aturan yang berlaku. Kehadiran Bawaslu hari ini untuk memberikan arahan yang mendetail mengenai larangan-larangan yang harus dihindari oleh ASN,” ungkapnya.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Lantik Abdul Hayat jadi Pj Wali Kota Parepare
Akbar Ali menegaskan jika saat ini semua kegiatan ASN akan dipantau ketat oleh Bawaslu.
“Segala bentuk pelanggaran akan mendapatkan sanksi. Jika ada yang terlibat dalam kampanye atau menggunakan atribut calon, akan ada tindakan tegas. Kami juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi dari pihak manapun. Laporkan ke Bawaslu jika ada yang melanggar,” tegasnya.
Sebagai penutup, Akbar Ali mengingatkan pejabat yang hadir tentang tanggung jawab mereka dan pesan moral bahwa jabatan adalah amanah dari Allah.
Baca Juga : Pesan Mendalam Akbar Ali Setalah 10 Bulan Jabat Pj Wali Kota Parepare
“Jangan pernah menggadaikan jabatan untuk kepentingan tertentu. Kita semua ditunjuk untuk menjalankan amanah ini sebagai kehendak Allah,” pesannya.
Sementara Susilawati, Anggota Bawaslu Kota Parepare, juga memberikan penjelasan mendalam tentang netralitas ASN.
Dia mengutip Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh lima lembaga negara—Menpanrb, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu RI—terkait netralitas ASN. Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat langsung dalam kampanye atau menunjukkan keberpihakan. Selain itu, berkomentar atau menyukai postingan di media sosial terkait bakal calon juga dianggap sebagai pelanggaran netralitas.
Baca Juga : Akhir Pekan , Akbar Ali Kunjungi Warga Kurang Mampu
Susilawati juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan untuk mencegah pelanggaran,” ujarnya.
Apel pagi gabungan yang digelar bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen netralitas ASN menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN.