Sabtu, 31 Oktober 2026 18:05

LAZ Hadji Kalla Dampingi Enam UMKM di Bone Kantongi NIB, Produk Markisa hingga Madu Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku UMKM Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, mendapat pendampingan LAZ Hadji Kalla dalam pengurusan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, dan pembenahan kemasan melalui Program Desa Bangkit Sejahtera
Pelaku UMKM Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, mendapat pendampingan LAZ Hadji Kalla dalam pengurusan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, dan pembenahan kemasan melalui Program Desa Bangkit Sejahtera

LAZ Hadji Kalla mendampingi enam kelompok UMKM Desa Sadar, Bone, hingga seluruhnya memiliki NIB. Sertifikasi halal dan izin P-IRT masih berproses.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Upaya memperkuat daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pedesaan terus dilakukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla. Melalui Program Desa Bangkit Sejahtera, lembaga ini mendampingi enam kelompok UMKM di Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dalam meningkatkan kualitas produk, memperbaiki kemasan, hingga mengurus legalitas usaha.

Pendampingan yang berlangsung selama dua tahun terakhir tersebut mulai menunjukkan perkembangan. Seluruh enam kelompok UMKM binaan kini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu dasar legalitas dalam menjalankan usaha.

Meski demikian, proses penguatan legalitas belum sepenuhnya rampung. Dari enam kelompok yang didampingi, baru satu UMKM yang telah menyelesaikan sertifikasi halal, sedangkan lima kelompok lainnya masih menjalani proses pengurusan.

Baca Juga : Yura Yunita Meriahkan HUT ke-74 KALLA di NIPAH PARK, Munafri Apresiasi Kontribusi Perusahaan

Sementara itu, pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) juga masih berlangsung karena memerlukan tahapan administrasi secara langsung di tingkat kabupaten.

Produk Lokal Sudah Ada, tetapi Terkendala Legalitas

Sebelum menjadi desa binaan Kalla" href="https://rakyatku.com/tag/laz-hadji-kalla">LAZ Hadji Kalla, masyarakat Desa Sadar sebenarnya telah mengembangkan berbagai produk industri rumahan secara mandiri.

Baca Juga : Lepas Ketergantungan Sektor Pertanian, LAZ Hadji Kalla Dorong Diversifikasi Usaha Lewat Program DBS di Parigi Moutong

Produk tersebut meliputi sirup dan selai markisa, selai nanas, abon ikan, abon ayam, madu, hingga aneka jajanan tradisional.

Namun, usaha yang telah berjalan itu masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait higienitas produk, kualitas kemasan, serta kelengkapan legalitas.

Kondisi tersebut membatasi kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan pemasaran secara lebih luas.

Baca Juga : Kontribusi Pajak KALLA Terus Meningkat, DJP Sulselbartra Apresiasi Pertumbuhan Bisnis Perusahaan

Field Facilitator Kalla" href="https://rakyatku.com/tag/laz-hadji-kalla">LAZ Hadji Kalla, Sri Ahriani, menjelaskan bahwa produk yang belum memenuhi persyaratan legalitas menghadapi hambatan untuk dipasarkan melalui saluran penjualan yang mensyaratkan izin tertentu.

Menurutnya, pelaku UMKM perlu mendapatkan pendampingan yang tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga pemenuhan persyaratan administrasi dan standar produk.

“Karena itu, pendampingan dilakukan secara komprehensif agar pelaku usaha tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memahami pentingnya memenuhi ketentuan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha,” jelas Ahriani.

Baca Juga : KALLA Raih Penghargaan Platinum InTechSEA 2026 Berkat Program Konservasi Mangrove

Melihat kondisi tersebut, Kalla" href="https://rakyatku.com/tag/laz-hadji-kalla">LAZ Hadji Kalla melalui Program Desa Bangkit Sejahtera memberikan pendampingan legalitas kepada enam kelompok UMKM di Desa Sadar.

Enam Kelompok UMKM Kini Miliki NIB

Sri Ahriani menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai pentingnya legalitas usaha telah dilakukan sejak 2025.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan pada 2026 melalui pendampingan peningkatan kualitas produk, pembenahan kemasan, serta pengurusan dokumen legalitas.

Salah satu hasil yang telah dicapai adalah penerbitan NIB bagi seluruh kelompok UMKM binaan.

Dari enam kelompok yang didampingi, seluruhnya kini telah memiliki NIB atau mencapai 100 persen dari total kelompok sasaran.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Capaian ini menjadi langkah awal dalam memperkuat administrasi usaha masyarakat.

Namun, pengurusan legalitas produk masih terus berjalan.

Untuk sertifikasi halal, satu kelompok UMKM telah menyelesaikan prosesnya, sedangkan lima kelompok lainnya masih dalam tahap pengurusan.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Adapun izin P-IRT belum rampung karena prosesnya memerlukan tahapan langsung di tingkat kabupaten, berbeda dengan pengurusan NIB dan sertifikasi halal yang dapat diproses secara daring.

Edukasi Legalitas Cegah Pencantuman Izin yang Belum Resmi

Selain membantu pengurusan dokumen, Kalla" href="https://rakyatku.com/tag/laz-hadji-kalla">LAZ Hadji Kalla memberikan edukasi mengenai pentingnya mencantumkan informasi legalitas produk secara benar.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Sri Ahriani mengungkapkan bahwa masih terdapat pelaku usaha yang mencantumkan keterangan legalitas tertentu pada kemasan meskipun proses registrasinya belum dilakukan secara resmi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan pendampingan.

Menurutnya, pelaku usaha perlu memahami bahwa setiap informasi legalitas yang tercantum pada kemasan harus sesuai dengan dokumen resmi yang telah dimiliki.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Karena itu, pendampingan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus membantu pelaku UMKM melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan produk yang lebih tertib secara administrasi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Olahan Markisa Jadi Salah Satu Potensi Unggulan

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Desa Sadar memiliki beragam produk usaha rumahan yang berpotensi dikembangkan.

Selain sirup dan selai markisa, kelompok UMKM setempat menghasilkan selai nanas, abon ikan, abon ayam, keripik bantal, madu murni atau madu hutan, madu trigona, kue tori-tori, gula merah, kacang telur, hingga kue tengteng.

Di antara berbagai produk tersebut, olahan markisa menjadi salah satu potensi yang terus didorong pengembangannya.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Produk sirup dan selai markisa mendapatkan perhatian melalui pembenahan kemasan agar tampil lebih siap ketika diperkenalkan kepada konsumen.

Kalla" href="https://rakyatku.com/tag/laz-hadji-kalla">LAZ Hadji Kalla juga memfasilitasi pembuatan stiker sederhana untuk masing-masing produk UMKM binaan.

Selain itu, bantuan kemasan baru diberikan untuk produk sirup markisa, selai markisa, dan madu.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Stiker produk tersebut nantinya akan diperbarui setelah persyaratan legalitas, minimal NIB dan sertifikasi halal, terpenuhi.

Pembenahan dilakukan secara bertahap agar pengembangan produk berjalan seiring dengan pemenuhan administrasi usaha.

Pelaku UMKM Akui Pendampingan Membantu Pengembangan Usaha

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Ketua Kelompok Pelaku Usaha Markisa, Herlina, mengakui bahwa pendampingan Kalla" href="https://rakyatku.com/tag/laz-hadji-kalla">LAZ Hadji Kalla memberikan pemahaman baru bagi kelompoknya.

Selama ini, kelompok usaha tersebut telah mampu memproduksi dan menjual hasil olahan markisa secara mandiri.

Namun, pemasaran masih terbatas karena pengembangan usaha belum didukung kelengkapan legalitas dan kemasan yang memadai.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

“Selama ini kami sudah membuat dan menjual produk, tetapi masih terbatas. Dengan adanya pendampingan ini, kami jadi lebih tahu apa saja yang perlu diurus supaya produk kami bisa lebih mudah dipasarkan dan ke depannya bisa menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Herlina.

Menurutnya, pendampingan membantu kelompok usaha memahami bahwa pengembangan produk tidak cukup hanya mengandalkan kualitas rasa.

Kelengkapan dokumen usaha, legalitas produk, dan tampilan kemasan juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Dampak Penjualan Belum Bisa Diukur

Meski pendampingan mulai menunjukkan perkembangan pada aspek legalitas dan kemasan, Kalla" href="https://rakyatku.com/tag/laz-hadji-kalla">LAZ Hadji Kalla belum dapat memastikan dampaknya terhadap peningkatan penjualan maupun perluasan pasar.

Hal ini karena proses pendampingan dan legalisasi produk masih berlangsung.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Dengan demikian, capaian yang dapat diukur saat ini terutama berada pada pemenuhan NIB, perkembangan sertifikasi halal, serta langkah awal pembenahan kemasan.

Ke depan, penyelesaian legalitas diharapkan menjadi salah satu faktor pendukung bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan saluran pemasaran.

Namun, perluasan pasar tetap membutuhkan kesiapan produk, kemampuan produksi, serta strategi pemasaran yang sesuai.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Kalla" href="https://rakyatku.com/tag/laz-hadji-kalla">LAZ Hadji Kalla Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Melalui Program Desa Bangkit Sejahtera, Kalla" href="https://rakyatku.com/tag/laz-hadji-kalla">LAZ Hadji Kalla berupaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi usaha lokal.

Pendampingan yang diberikan tidak hanya diarahkan pada peningkatan keterampilan produksi, tetapi juga pada pembenahan administrasi dan kesiapan produk menghadapi kebutuhan pasar.

Baca Juga : 74 Tahun KALLA, Perkuat Bisnis dan Program Lingkungan hingga Libatkan Ribuan Peserta dalam Perayaan

Bagi pelaku UMKM di Desa Sadar, keberadaan NIB menjadi salah satu langkah awal untuk membangun usaha yang lebih tertib.

Sementara itu, penyelesaian sertifikasi halal, pengurusan P-IRT, dan pembenahan kemasan menjadi pekerjaan lanjutan yang masih perlu dituntaskan.

Kalla" href="https://rakyatku.com/tag/laz-hadji-kalla">LAZ Hadji Kalla berharap pendampingan tersebut dapat membantu produk lokal Desa Sadar, mulai dari olahan markisa hingga aneka pangan rumahan, berkembang menjadi usaha yang lebih siap menjangkau pasar sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Bone.

#LAZ Hadji Kalla #Kalla #UMKM Bone #Desa Sadar #Desa Bangkit Sejahtera #NIB #Sertifikasi Halal #P-IRT #Olahan Markisa #Pemberdayaan Masyarakat.