JAKARTA - DPP Partai Gerindra resmi menyerahkan formulir persetujuan partai politik atau B1 KWK kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani kepada pasangan Andalan Hati itu di Kantor DPP Partai Gerindra, Jum'at 23 Agustus 2024.
Saat penyerahan itu, dihadiri pula oleh Pengurus DPP Partai Gerindra, Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel, Darmawansyah Muin, beserta pengurus Partai Gerindra Sulsel.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi: 2 Bulan Kampanye Keliling Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai
"Iya, tadi bapak Andi Sudirman dan Ibu Fatmawati Rusdi menerima formulir persetujuan partai politik atau B1 KWK dari Partai Gerindra untuk Pilgub Sulsel," kata Hasrul Abdul Rajab selaku Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sulsel.
Sekadar diketahui, selain partai yang diketuai Prabowo Subianto ini, beberapa partai politik juga sudah menyerahkan rekomendasi berpasangannya. Termasuk yang diagendakan sebelum pendaftaran di KPU.
Diberbagai hasil survei, pasangan yang menggunakan akronim “Andalan Hati” ini, elektabilitasnya selalu berada di posisi teratas dengan selisih yang cukup jauh.
Baca Juga : Kampanye Akbar, Pasangan Andalan Hati Minta Pendukung Jaga Soliditas dan Ketertiban
Tak heran jika sejumlah partai politik tidak ragu mengusung dan mendukung pasangan yang menggunakan tagline “Sulsel Maju” ini.