RAKYATKU.COM, MAKASSAR - KPU Sulsel membuka layanan Helpdesk Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
"Helpdesk di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dibuka untuk layanan membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait Regulasi, Tahapan dan Syarat Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024" ungkap Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulsel, H. M Saleh Tahir pada Selasa 20/8/2024.
Ia juga mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan Helpdesk KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan informasi.
Baca Juga : Debat Pilgub Sulsel Akan Dilaksanakan 2 Kali di Makassar
"Kami mengajak masyarakat agar memanfaatkan layanan Helpdesk yang ada di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan informasi seputaran Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, kami melayani dikantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan Senin sampai Minggu dimulai pukul 08.00 sampai dengan Pukul 17.00 Wita," tambah Mantan Kasubag Teknis KPU Kota Makassar itu.
Dikatakan, layanan helpdesk juga dapat dilakukan via Telepon dengan menghubungi Nomor Helpdesk yang selalu siap melayani masyarakat sepenuh hati.
"Layanan Helpdesk Kami juga dapat diakses melalui Via Telepon dengan Nomor 0811 4499 387 (H.M Saleh Tahir), 0853 9943 2004 (Hamka) dan 0813 4818 6284 (Salahuddin Rusli)," jelasnya.
Baca Juga : Prof Zudan Tekankan OPD Selesaikan Kewajiban dan Jaga Netralitas ASN Pilkada Serentak
Tahapan Pemilihan Serentak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.