RAKYATKU.COM, JAKARTA-- setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan PPS–Systematic Sampling dengan size jumlah perkiraan rumah tangga dengan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan.
• Pemilihan sepuluh rumah tangga eligible pada setiap blok sensus dari hasil pemutakhiran menggunakan Systematic Sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga
• Pemilihan satu eligible responden umur 15-79 tahun pada rumah tangga sampel menggunakan Random Sampling dengan implicit stratification berdasarkan umur anggota rumah tangga eligible menggunakan Kish Table.
Baca Juga : OJK Tegaskan Peran Strategis DPS, Perkuat Inovasi Keuangan Syariah Nasional
SNLIK tahun 2024 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan. Penggunaan parameter ini sesuai dengan indikator yang digunakan dalam OECD/INFE International Survey of Financial Literacy.
BERITA TERKAIT
-
OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital, Transaksi Kripto Melejit Capai Rp276 Triliun
-
OJK Catat Aset Asuransi Rp1.169 Triliun, Dana Pensiun Tembus Rp1.593 Triliun, Transaksi Kripto Melejit
-
Stabil, Bertumbuh, dan Adaptif: OJK Laporkan Kinerja Perbankan Juli 2025 Tetap Solid
-
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, IHSG Cetak Rekor Tertinggi di Agustus 2025