RAKYATKU.COM, JAKARTA-- setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan PPS–Systematic Sampling dengan size jumlah perkiraan rumah tangga dengan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan.
• Pemilihan sepuluh rumah tangga eligible pada setiap blok sensus dari hasil pemutakhiran menggunakan Systematic Sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga
• Pemilihan satu eligible responden umur 15-79 tahun pada rumah tangga sampel menggunakan Random Sampling dengan implicit stratification berdasarkan umur anggota rumah tangga eligible menggunakan Kish Table.
Baca Juga : OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan, Antisipasi Risiko Reputasi hingga Bank Run Digital
SNLIK tahun 2024 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan. Penggunaan parameter ini sesuai dengan indikator yang digunakan dalam OECD/INFE International Survey of Financial Literacy.
BERITA TERKAIT
-
OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Reformasi Transparansi Pasar Modal, Bidik Kepercayaan Investor Global
-
GERAK Syariah 2026 Catat Lonjakan Signifikan, OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
-
Danamon Tebar Dividen Rp1,4 Triliun, Rombak Pucuk Pimpinan dalam RUPST 2026
-
OJK Hormati Putusan KPPU soal Kartel Bunga Fintech, Perketat Pengawasan Pinjaman Online