RAKYATKU.COM, WAJO - Polsek Majauleng lakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan tentang kejahatan kriminalitas lainnya.
Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana curanmor serta tindak criminal lainnya di wilayah hukum Polsek Majauleng.
Spanduk tersebut dipasang oleh Kapolsek Majauleng Iptu Johari bersama personil.
Baca Juga : Harapan Pemudik Terwujud! Bupati Wajo Lepas Program Mudik Gratis Siwa–Tobaku
Spanduk itu berupa himbauan tentang kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor.
Disebutkan, spanduk dipasang di lokasi yang menjadi pusat keramaian, masjid dan sejumlah fasilitas umum lainnya.
"Kami berpesan kepada seluruh masyarakat, apabila ingin tinggalkan motornya di manapun itu, baik di masjid atau pun pasar mohon kiranya agar kendaraannya dikunci leher, jangan kasih kesempatan para pencuri melakukan aksinya," harapnya.
Baca Juga : Bupati Andi Rosman Dorong WARE 2026 Jadi Agenda Tahunan dengan Perputaran Ekonomi Capai Rp16 Miliar
Diketahui spanduk tersebut bertuliskan himbauan agar seluruh masyarakat, "Waspada terhadap pelaku kejahatan, jangan berikan kesempatan pelaku kejahatan berada di sekitar kita dan menciptakan rasa aman adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Kapolsek.
