MAROS - Pemkab Maros menyerahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD Maros di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (6/6/2024).Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir didampingi Wakil Ketua DPRD Haeriah Rahman dan Fatmawati.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mengatakan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD ini berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
“Paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Baca Juga : Bupati Maros Dukung Penuh Temu Pendidik Nasional XII
Laporan keuangan ini meliputi, realisasi APBD, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan dengan laporan keuangan BUMD.
Suhartina menyebut realisasi pendapatan 2023 sebesar Rp1,5 triliun atau 101,71 persen. Belanja Rp1,3 triliun atau 94,28 persen.
“Sedangkan pada bagian pembiayaan realisasi penerimaan sebesar Rp119 miliar atau 100 persen. Dan tidak ada pengeluaran pembiayaan,” ujarnya.
Baca Juga : UIN Alauddin Makassar dan Pemkab Maros Teken MoU Perkuat Tridharma
Kemudian jumlah aset sebesar Rp3,6 triliun dan jumlah kewajiban sebesar Rp24 miliar.
“Sehingga jumlah ekuitas dana sebesar Rp3,6 triliun,” ucapnya.
Sementara jumlah arus kas masuk sebesar Rp1,4 triliun dan arus keluar Rp1,7 triliun.
Baca Juga : Mutasi Perdana, Bupati Maros Rolling 36 Kepsek
“Jadi arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp361 miliar,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir meminta kepada anggota DPRD agar segera menuntaskan ranperda tersebut.
“Kalau bisa dituntaskan sebelum berakhir masa jabatan,” tutupnya.