RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Sebanyak 18 aduan masyarakat pada bulan mei 2024 masuk dalam aplikasi SP4N-LAPOR Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar.
Dari 18 item, aduan yang paling banyak menyangkut soal ketertiban umum, perlindungan warga, drainase, infrastruktur pendukung dan hak pekerja.
“Ini aduan warga di lingkup Pemkot Makassar. Setiap daerah pun pasti beda-beda,” kata Kabid Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Makassar, Isnaniah Nurdin (Innang) pada Senin (10/6/2024).
Baca Juga : Prof Zudan Ajak Bumikan Nilai Qur'ani di Birokrasi dan Masyarakat
Innang menyebut aduan warga paling banyak tertuju pada OPD Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 4 aduan, lalu menyusul Dinas Sosial sebanyak 3 aduan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan masing-masing 2 aduan, Dinas Ketenagakerjaan 1 aduan dan Satuan Polisi Pamong Praja juga mendapat 1 aduan, Dinas Kebudayaan 1 aduan.
Seluruh aduan tersebut sudah tersampaikan langsung ke dinas terkait. Dari total 18 aduan yang masuk, 15 aduan telah dinyatakan dengan status sudah ditindaklanjuti. Salah satunya laporan terkait, ketertiban umum, drainase dan infrastruktur pendukung.
“Alhamdulillah 15 aduan sudah ditindaklanjuti langsung oleh OPD terkait. Sisanya itu, ada yang masih status terverifikasi dan diarsipkan oleh pelapor,” tambahnya.
Baca Juga : Momen Prof Zudan Hadiri HUT PT Semen Tonasa ke-56
Ia pun yakin jika ada laporan yang masuk, sudah dapat dipastikan masalahnya akan diselesaikan kepada opd yang bersangkutan.
“Tim kami diberikan tugas sebagai pengelola, jadi kami menerima berbagai pengaduan dan kami tidak boleh menolak aduan dari siapa pun, dari manapun,” jelasnya.
Melalui aplikasi SPAN LAPOR, para pengadu dapat memanfaatkan sebuah fitur yang bersifat rahasia. Artinya data pelapor bisa bersifat anonim atau tanpa nama. Melalui aplikasi ini pula segala permasalahan urusan publik dapat terselesaikan dengan tepat sasaran.
Baca Juga : Calon Wakil Gubernur Sulsel, Azhar Arsyad Berikan Masukan ke KPU untuk Debat Kedua
“Semua pelapor pun dapat memantau laporan yang sudah dilayangkan di aplikasi SP4N LAPOR,” cetusnya.