RAKYATKU.COM -- Penjabat Gubernur (PJ) Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, merespon polemik W Super Club.
Prof Zudan mengungkapkan bahwa pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Super Club.
Hal itu diungkapkan kepada puluhan ribu jamaah yang hadir pada Milad Ke-7 Masjid Kubah 99 Asmaul Husna dengan kegiatan Ngaji Nasional dan Doa Bersama untuk Keselamatan Jamaah Haji 1445 Hijriah Bersama Ustadz Abdul Somad, Jumat malam, (31/5/2024).
Baca Juga : Ninuk Zudan Perkenalkan Wastra Sulsel kepada Dekranasda Kaltara
"Yang perlu saya sampaikan terkait hal yang sedang viral kepada seluruh jamaah masjid Kubah 99, bahwa yang disebut W Super Club itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotik atau night club," ujarnya.
Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan menegaskan, akan menjaga agar izin untuk diskotik tidak terbit.
"Kita jaga bersama-sama Sulsel pada umumnya dan Makassar pada khususnya menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Negeri yang aman, damai, sejahtera dibawah ampunan Allah Subhana hu Wa Taala, bisa ya kita jaga bersama-sama," tandasnya.
Baca Juga : 10 November 2024, Pemprov Sulsel Ajak Warga Hening Cipta Serentak untuk Kenang Jasa Pahlawan
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan pada sebuah rapat di Kantor Gubernur Sulsel salah satu poinnya membahas hal ini untuk mendengarkan kronologi, duduk persoalan, dan masukan dari para kepala OPD.
Adapun terkait hal ini, di awal ceramah Ustadz Abdul Somad menyampaikan informasi dan komitmen yang disampaikan Prof Zudan serta mendukungnya.
"Ternyata sebelum saya tauziah sudah disampaikan Pak Gubernur langsung," ucapnya.
Baca Juga : Ninuk Zudan Buka Trend Hijab Road to AMBF
"Itulah penting kalau pemimpin peduli kepada masyarakat mendengar sebelum berbicara, mendengar sebelum diutarakan, akhirnya gelombang-gelombang ini mudah-mudahan menjaga Sulawesi Selatan, menjaga Indonesia ini," tuturnya.
Ia berharap pemimpin yang diberikan amanah atau kepemimpinan di Sulsel dapat tetap istiqomah. (*)