Rabu, 24 April 2024 08:18

Komisi III DPRD Wajo Gelar RDP: Optimalisasi SPAM, Pengelolaan Sampah, dan Penindakan Tambang Ilegal Jadi Prioritas

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisi III DPRD Wajo Gelar RDP: Optimalisasi SPAM, Pengelolaan Sampah, dan Penindakan Tambang Ilegal Jadi Prioritas

Dalam RDP dengan Dinas PUPR, Komisi III fokus pada optimalisasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Wajo. Kabid PUPR hadir untuk membahas pemanfaatan dana APBD, bantuan provinsi, dan pusat untuk pengembangan SPAM.

RAKYATKU.COM, WAJO -- Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo.

Dalam RDP dengan Dinas PUPR, Komisi III fokus pada optimalisasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Wajo. Kabid PUPR hadir untuk membahas pemanfaatan dana APBD, bantuan provinsi, dan pusat untuk pengembangan SPAM.

Selain itu, Komisi III juga membahas tentang Sumur Air Tanah di Leppangeng, Kecamatan Belawa, yang mengeluarkan gas. "Penelitian akan dilakukan untuk mengetahui apakah kandungan gas tersebut memenuhi syarat untuk dieksploitasi,"ungkap Wakil Ketua Komisi III, Elfrianto.

Baca Juga : Terkait Aspirasi PMII, DPRD Wajo Gelar RDP Bahas Persoalan Sampah, Dana CSR, dan Rumah Bernyanyi

Sedangkan RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dihadiri Kepala Dinas DLH, H Alamsyah berfokus pada optimalisasi pengurangan dan pengelolaan sampah. Elfrianto, Wakil Ketua Komisi III, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian seperti Peningkatan prestasi Wajo dari Piagam Adipura menjadi Piala Adipura, Kesejahteraan Pelaksana Sampah, Armada Mobil Crane, Diklat Penyidik, Infrastruktur DLH, Sosialisasi Aturan untuk Kesadaran Masyarakat tentang Peduli Lingkungan dan Sampah, Sanksi (Surat Bayar Denda, Sanksi Sosial, Sandi Pidana), Pemilahan Sampah di RT, Bank Sampah, Sarana dan Prasarana, Armada Pasiltas Pengelolaan Sampah, TPA, dan Peningkatan PAD.

Selain itu, Komisi III menegaskan perlunya tindakan serius terhadap praktik tambang ilegal yang merajalela, seperti ekstraksi tanah uruq dan pasir, yang dapat merugikan warisan alam bagi generasi mendatang.(*)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#Komisi III DPRD Wajo #rapat dengar pendapat #RDP