RAKYATKU.COM -- Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 H/2024 M jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta.
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H, Selasa (9/4/2024).
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia ketinggian hilal berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan sudut elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“," kata Menag.
Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1445 H, telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 127 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua, yang tersebar di 127 titik," ungkap Menag.
Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024
"Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, ada 20 perukyah yang menyatakan melihat hilal dan telah disumpah," sambung Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Asrorun Ni'am, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
"Perlu dicatat, dalam menentukan awal bulan Qomariah, Kemenag selalu menggunakan dua metode yang tidak dapat dinegasikan satu sama lain," ujar Menag.
Pertama, metode hisab yang sifatnya informatif. Kedua, metode rukyat yang sifatnya konfirmatif. "Hal ini juga dilakukan pada sidang isbat penentuan 1 Syawal 1445 H. Hasil hisab yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag telah terkonfirmasi dengan kesaksian para perukyah," jelas Menag.
Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah
Karena dua alasan tersebut, lanjut Menag, Sidang Isbat menyepakati untuk 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.
"Atas nama pemerintah saya mengucapkan Selamat Idulfitri 1445 H / 2024 M. Taqabalallahu minna wa minkum, minal 'aidin wal faizin," ujar Menag.