Selasa, 02 April 2024 13:20

PNS-PPPK Pemkab Barru Mulai Terima THR, Total Rp20 Miliar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pembayaran THR bagi PNS dan PPPK di lingkup Pemkab Barru telah dimulai sejak Senin (1/4/2024).
Pembayaran THR bagi PNS dan PPPK di lingkup Pemkab Barru telah dimulai sejak Senin (1/4/2024).

PNS dan PPPK di Pemkab Barru sebanyak 4.082 orang mulai menerima THR dengan total anggaran Rp20 miliar, dimulai sejak Senin (1/4/2024), sesuai ketentuan PP Nomor 14 Tahun 2024.

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru telah menetapkan anggaran Rp20.142.285.512 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Barru, Abubakar, Selasa (2/4/2024), menyatakan pembayaran THR bagi PNS dan PPPK telah dimulai sejak Senin (1/4/2024).

Total anggaran yang disiapkan mencakup THR Rp18.490.353.512 untuk PNS dan Rp1.651.931.838 untuk PPPK.

Baca Juga : Jambore Pendidikan Barru Digelar di Kaki Gunung Nepo, Bupati Janji Akses Jalan Segera Diperbaiki

"Proses pencairannya sejak kemarin kita laksanakan," kata Abubakar.

Dengan jumlah ASN 4.082 orang, terdiri atas 3.466 PNS dan 616 PPPK, Pemkab Barru memastikan seluruh penerima telah menerima pembayaran THR sesuai dengan ketentuan berlaku.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 mengatur mengenai pemberian THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai peraturan tersebut, THR 2024 akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran Idulfitri.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru #BKAD Barru