Kamis, 15 Februari 2024 12:38
Editor : Editor

MAROS - Dalam upaya memastikan kesejahteraan dan kesehatan petugas yang terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bupati Maros, Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP., MH, bersama Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, S.I.K, dan Dandim 1422 Maros, Letkol. Arm.

 

Nikolas Sirilus, melakukan peninjauan terhadap Posko Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan Petugas Pemilu Kabupaten Maros. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Lau pada hari Kamis, 15 Februari 2024.

Tidak hanya dihadiri oleh Bupati Maros, Kapolres, dan Dandim, tetapi juga turut diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Camat Lau bersama dengan berbagai pihak terkait lainnya.

Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Maros Resmi Dilantik

Hal ini menunjukkan komitmen yang serius dari Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjaga kesehatan para petugas yang bertugas dalam pelaksanaan Pemilu.

 

"Kami bersama untuk Forkopimda Kabupaten Maros mengantisipasi menjaga dan menguatkan fisik petugas pemilu melalui posko kesehatan pemilu, Jadi nanti para Petugas Pemungutan Suara (PPS) setelah menyerahkan logistik ke PPK langsung di skrining kesehatan oleh satgas kesehatan pemilu, jika ada keluhan petugas satgas kesehatan akan memberikan suplemen dan susu murni atau obat jika diperlukan," jelas Chaidir Syam.

Posko Satgas Kesehatan Pemilu 2024 disiapkan di 18 lokasi strategis, termasuk Kantor Camat setempat, UPTD Puskesmas, dan Rumah Sakit.

Baca Juga : Pemkab Maros Buka 200 Formasi PPPK, Dua Ribu Honorer Telah Mendaftar

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa akses terhadap layanan kesehatan bagi petugas Pemilu dapat diakses dengan mudah dan cepat di seluruh wilayah Kabupaten Maros.

Peran petugas kesehatan menjadi sangat penting dalam pemilu, terutama dalam mengantisipasi kasus-kasus penyakit dan memberikan pertolongan pertama jika diperlukan.

Memiliki Satgas Kesehatan Pemilu yang siap sedia di berbagai lokasi strategis diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kasus kesakitan dan kematian pada petugas Pemilu, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya.