RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pekmab) Barru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penyerahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang mewajibkan tiap pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan unaudited ke BPK.
LKPD tahun 2023 diserahkan langsung Bupati Barru, Suardi Saleh, dan diterima Kepala BPK Perwakilan Sulsel yang diwakili Kepala Subauditorat Sulsel III, Ida Bagus Agung Siddhiwaskita.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Penyerahan ini dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Kamis (28/3/2024), didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Sulsel III, Ida Bagus Agung Siddhiwaskita, mewakili Kepala BPK Perwakilan Sulsel mengapresiasi Pemkab Barru atas penyampaian LKPD.
Ida menegaskan setelah penerimaan LKPD, tim pemeriksa segera ditugaskan melakukan pemeriksaan guna memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
Bupati Barru, Suardi Saleh, sementara itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel atas penerimaan LKPD Pemkab Barru.
"Kami mengharapkan dukungan dan support dari BPK Perwakilan Sulsel dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Suardi juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah untuk dapat bersinergi dengan baik demi menciptakan pengelolaan keuangan akuntabel dan transparan.
Baca Juga : Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abu Bakar, serta Kepala Inspektorat, Abd. Rahim.