RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menetapkan besaran zakat fitrah, zakat harta, serta infak umrah dan haji untuk tahun 2024.
Untuk zakat fitrah ada dua opsi, yaitu Rp40 ribu dan Rp42 ribu per orang di kecamatan dataran. Sementara, di Kecamatan Seko, Rongkong, dan Rampi sebesar Rp25 ribu per orang.
Adapun zakat rumah tangga disepakati disamakan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp50 ribu per kepala keluarga. Untuk infak umrah dan haji ditetapkan R100 ribu dan Rp500 ribu per sekali pergi.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Penentuan besaran zakat dan infak tersebut disepakati pada Rapat Persiapan Safari Ramadan yang dipimpin Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dan dihadiri forkopimda bersama stakeholder terkait, Jumat (8/3/2024).
"Perbedaan besaran zakat di kecamatan terpencil karena adanya perbedaan harga beras yang hanya Rp10 ribu sampai Rp12 ribu per kilogram," kata Indah.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah tentu juga akan melaksanakan Safari Ramadan di tiap kecamatan mulai Kamis (14/3/2024)," sambungnya.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Dia juga menjelaskan nantinya tim Safari Ramadan akan dibagi menjadi tiga tim sehingga dalam satu hari akan ada tiga kecamatan yang dikunjungi.
"Tapi perlu digarisbawahi bahwa instansi seperti Kemenag, DMI, RSUD Andi Djemma, Bagian Protokol, Satpol PP, Diskominfo, BKPRMI, Dinas Perhubungan, dan Persamilra, diharapkan juga ada masuk ke tim 2 dan tim 3. Silakan masing-masing membagi dan menentukan pejabat administratornya untuk melebur di ketiga tim yang telah dibentuk," tuturnya.
Diketahui, pada hari pertama Safari Ramadan tim 1 dipimpin Bupati Luwu Utara akan berkunjung ke Kecamatan Sabbang Selatan, tim 2 dipimpin Wakil Bupati Luwu Utara ke Kecamatan Tanalili, sementara tim 3 dipimpin Sekda Luwu Utara berkunjung ke Kecamatan Malangke.