Topik Berita : pemkab luwu utara

Pemkab Luwu Utara menetapkan besaran zakat fitrah, harta, dan infak umrah serta haji untuk tahun 2024, dengan zakat fitrah Rp40 ribu atau Rp42 ribu di kecamatan dataran dan Rp25 ribu di kecamatan Seko, Rongkong, dan Rampi. Safari Ramadan akan dilaksanakan di tiap kecamatan, dengan pembagian tim untuk kunjungan ke tiga kecamatan setiap harinya.