PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mensosialisasikan penggunaan paspor elektronik (e-paspor). Sosialisasi itu digelar di Lago'ta Cafe Resto Parepare, Kamis 29 Februari 2024.
Sosialisasi itu dibuka Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali yang diwakili Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Pemkot, Noldy Yoseph Rengkuan. Sosialisasi itu juga dihadiri camat dan lurah se-kota Parepare.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Parepare untuk aktif dalam mengikuti proses migrasi ke Paspor Elektronik ini. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memperkuat keamanan dan pelayanan publik di bidang imigrasi," ucap Noldy.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Dirinya juga mengimbau kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare untuk terus memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengurusan Paspor Elektronik.
Dirinya menjelaskan paspor elektronik atau E-Paspor merupakan terobosan teknologi dalam pelayanan publik yang memberikan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam proses perjalanan internasional.
"Melalui E-Paspor, identitas dan data pribadi pemilik paspor akan tersimpan secara elektronik, yang tentunya dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko pemalsuan dokumen," jelas Noldy.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Anggoro Widjanarko memaparkan kelebihan paspor elektronik daripada yang biasa. Menurutnya, e-paspor dapat memudahkan masyarakat dalam administrasi perjalanan luar negeri.
"Penggunaan paspor biasa dan E-Paspor itu sama. Namun ada beberapa kelebihan Paspor Elektronik ini di negara lain, yakni dimudahkan. Dulu ditempelkan stiker sekarang didaftarkan saja, mungkin visanya lebih cepat," paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan penggunaan e-paspor di luar Jakarta masih kurang. Olehnya itu, ia menggandeng Camat dan Lurah untuk menyebarkan informasi terkait penggunaan e-paspor.
Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare
"Jadi kita menggelar sosialisasi ini mengundang camat dan lurah untuk membantu kami menyebarkan informasi ini. Dari beberapa rapat bersama Camat dan Lurah, ternyata banyak masyarakat yang bertanya tentang paspor," kata dia.
Sekadar diketahui, Dirjen Imigrasi sudah menyebarluaskan 50 kantor untuk memproduksi paspor elektronik. Termasuk di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. (*)