Selasa, 13 Februari 2024 17:44

Pemilu 2024, Kemenkumham Sulteng Catat 3.729 WBP Siap Memilih

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar
Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar

“Dari 3.805 total WBP, tercatat 3.729 WBP yang terdiri dari 3.471 laki-laki dan 258 perempuan dapat memilih pada Pemilu mendatang, ini semua sebaran dari seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di Sulteng,” terang Hermansyah.

PALU - Sebanyak 3.729 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LAPS), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulawesi Tengah dipastikan akan siap menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, dalam keterangannya, Senin, (12/2/2024).

“Dari 3.805 total WBP, tercatat 3.729 WBP yang terdiri dari 3.471 laki-laki dan 258 perempuan dapat memilih pada Pemilu mendatang, ini semua sebaran dari seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di Sulteng,” terang Hermansyah.

Baca Juga : DPD RI Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam Inventarisasi Materi Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025

Hermansyah menjelaskan bahwa rekapitulasi tersebut berdasarkan Laporan Progres NIK, KTP Elektronik, DPT, DPTb dan DPK oleh Divisi Pemasyarakatan per-tanggal 09 Februari 2024.

“Data ini dikumpulkan per-tanggal 09 Februari kemarin yaa, masih banyak yang berusia anak dan beberapa masih dalam tahap perekaman dokumen kependudukannya, kita terus upayakan agar semuanya bisa menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menambahkan bahwa dari total 3.729 orang WBP tersebut, 1.757 merupakan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU, 1.748 merupakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 223 orang WBP merupakan calon Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca Juga : Tingkatkan Pengawasan Orang Asing,Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Operasi Intelijen Keimigrasian

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, guna memastikan bahwa pemenuhan hak memilih bagi WBP yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

Kata dia, setiap WBP memiliki hak yang sama untuk tetap terlibat dalam proses demokrasi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

“Ada 12 Lapas/Rutan kita yang akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan dengan koordinasi secara intens bersama KPU dan Pemerintah Daerah setempat, kita optimis bisa memenuhi hak WBP ini dengan sebaik-baiknya, mereka juga berhak atas pembangunan bangsa yang kita cintai ini,” imbuh Ricky.

Baca Juga : Kunker di Kab. Banggai, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Tinjau Layanan Pemeriksaan Imigrasi

Ricky juga menguraikan bahwa dalam Pemilu 2024, KPU menempatkan 15 TPS yang tersebar di 12 Lapas/Rutan di Sulteng serta sebanyak 102 pegawai turut serta menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulteng guna memastikan pengawasan dan keamanan selama pemilihan di Lapas/Rutan tetap berjalan kondusif.

“Kita pastikan terus mengedepankan asas netralitas dan profesionalitas dalam memastikan Pemilu ini berjalan lancar dan hasilnya yang akuntabel. Nanti juga akan banyak saksi-saksi dan ditambah dengan pihak kepolisian, semoga saja aman dan kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga : Pelayanan Tanpa Batas Kantor Imigrasi Palu Tetap Dilaksanakan Selama Bulan Ramadan

 

#Kemenkumham sulteng