Jumat, 09 Februari 2024 16:10
Q

Hasanuddin Leo Ajak Warga-Pemerintah Bersinergi Jaga Ketertiban Umum

Rakyatku.com
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Travelers Phinisi, Makassar, Jumat (9/2/2024).
Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Travelers Phinisi, Makassar, Jumat (9/2/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, mengajak warga dan pemerintah bersinergi dalam menjaga ketertiban umum. Dia menegaskan menjaga ketertiban adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah saja, dengan fokus pada upaya mengatasi kenakalan remaja dan menjaga kondusivitas selama masa Pemilu 2024.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, berharap warga dan pemerintah dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.

Hasanuddin menekankan itu saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Travelers Phinisi, Makassar, Jumat (9/2/2024).

Menurut legislator dari Fraksi PAN ini, ketertiban dan keamanan bisa terjaga jika ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan warga. Bukan hanya dari satu pihak.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Bahas Pendirian Perumda Terminal Makassar Metro

“Bukan tanggung jawabnya pemerintah saja, tetapi itu tanggung jawab bersama. Kita harus sadar bantu membantu dengan pemerintah untuk menjaga ketertiban,” ujarnya.

Hasanuddin menilai ada beberapa faktor yang mesti diperhatikan dalam menjaga ketertiban umum. Salah satunya soal kenakalan remaja.

“Makanya itu ada program dari Bapak Wali Kota kita ada program Jagai Anak-ta. Nah, itu yang kita harus didik anak-anak kita,” lanjutnya.

Baca Juga : Legislator PKB Dorong Prioritas Pendidikan di Makassar Contoh Jepang

Apalagi dengan masuknya momentum Pemilu 2024, Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan ini meminta warga menjaga ketertiban umum. Tidak ada rusuh karena beda pilihan.

“Mudah-mudahan kita bisa memahami fungsi dan tugas kita masing-masing atas terciptanya kondisi aman dan nyaman ini,” tukasnya.

Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan N.S., yang menjadi narasumber mengatakan perda ini mengatur seluruh ketertiban yang ada. Dia meminta warga juga memahami aturannya.

Baca Juga : Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar Sebut Pemuda Kekuatan Pembangunan

“Jadi, ini adalah perda sapu jagad, ada semua mi di situ bagaimana upaya menjaga ketertiban dan keamanan jadi tidak ada yang terlewatkan,” jelasnya.

Pihaknya juga terus melakukan upaya menjaga ketertiban umum. Satpol PP berupaya melakukan pendekatan humanis saat menghadapi kericuhan dan semacamnya.

“Saya sampaikan kepada anggota saya adalah kita harus menjaga ketertiban umum, kita adalah penegak perda dan kita harus bertindak humanis dan persuasif,” lanjutnya.

Baca Juga : Fatma Wahyuddin Minta Ibu di Makassar Berikan ASI Eksklusif untuk Anak

Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, sementara itu meminta warga untuk menjaga ketertiban umum, terkhusus di wilayahnya.

“Saya harap peran serta warga untuk bisa ikut dalam menjaga ketertiban umum. Penting untuk kita sehingga suasana terus kondusif,” ucapnya.

“Apalagi saat pemilu ini, jangan sampai kita terpecah belah. Jangan sampai kita termakan hoaks yang dilakukan oleh segelintir orang,” imbuhnya.

#DPRD Kota Makassar #hasanuddin leo