Kamis, 08 Februari 2024 21:05

Bupati Luwu Utara Bagikan 250 Sertifikat Tanah Warga Desa Salama

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan sertifikat tanah program redistribusi tanah tahun anggaran 2023 kepada warga Desa Salama, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Rabu (7/2/2024). (Foto: Pemkab Luwu Utara)
Penyerahan sertifikat tanah program redistribusi tanah tahun anggaran 2023 kepada warga Desa Salama, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Rabu (7/2/2024). (Foto: Pemkab Luwu Utara)

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan 250 sertifikat tanah kepada warga sebagai bagian dari program redistribusi tanah tahun anggaran 2023. Langkah ini untuk mendukung program strategis nasional menyelesaikan target 9 juta bidang lahan yang perlu disertifikatkan hingga 2024 ini.

 

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan 250 sertifikat tanah kepada warga Desa Salama, Kecamatan Sabbang, Rabu (7/2/2024). Sertifikat ini merupakan program redistribusi tanah tahun anggaran 2023.

"Program redistribusi tanah ini adalah salah satu program strategis nasional. Ditargetkan secara nasional, hingga tahun 2024, total ada 9 juta bidang lahan yang perlu disertifikatkan," kata Indah.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

Namun, lanjut Indah, menyelesaikan target ini tentu tidak mudah. Salah satu kendalanya yaitu pada anggaran. "Program ini anggarannya besar sekali karena pemerintah berkomitmen tidak membebankan biaya apa pun kepada masyarakat. Paling untuk bayar-biaya patok, itu pun tidak dipungut BPN. Tetapi, kembali pada kebijakan pemerintah desa yang diatur melalui peraturan menteri sehingga biayanya itu sebesar Rp250.000," terang Indah.

Terkait permintaan warga dan kepala desa untuk program tahun ini, Indah menegaskan tiap program yang dibutuhkan bukan sekadar mau, tetapi juga kesiapan.

"Kami senang sekali kalau desa yang minta dan mengusul karena saya anggap desa tersebut siap. Tapi, program ini kita butuh yang benar-benar siap, bukan sekadar mau. Untuk itu sambil mengusul segera siapkan data dukung yang dibutuhkan," pesan Indah.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

Selain itu, Indah juga meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat tersebut.

"Pdf-kan untuk pengamanan aset. Fisiknya boleh dijadikan jaminan di perbankan sesuai kebutuhan, tapi jangan untuk hal-hal konsumtif. Baiknya digunakan untuk anak sekolah atau pun modal usaha," pintanya.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Luwu Utara, Sukirman, mengapresiasi komitmen dan perhatian pemerintah daerah, khususnya Bupati Luwu Utara, dalam memberikan dukungan pada program yang ada di pertanahan.

Baca Juga : Disdikbud Luwu Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

"Luwu Utara selalu mendapat kuota program sertifikat terbanyak selama dua tahun berturut-turut. Hal ini tentu tidak terlepas dari komunikasi baik yang dilakukan Ibu Bupati mulai dari tingkat provinsi hingga komunikasi langsung ke pusat," ucapnya.

#pemkab luwu utara #Indah Putri Indriani