Jumat, 09 Februari 2024 09:10

Pemprov Sulsel Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rakor antar perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (8/2/2024), untuk memperkuat eksisting dan pengembangan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (Foto: Pemprov Sulsel)
Rakor antar perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (8/2/2024), untuk memperkuat eksisting dan pengembangan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (Foto: Pemprov Sulsel)

Pemprov Sulsel memperkuat arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui rakor antar perangkat daerah untuk meningkatkan penerapan SPBE dan menertibkan penggunaan domain yang sesuai dengan aturan yang diatur. Dengan predikat baik pada indeks penerapan SPBE tahun 2023, Pemprov Sulsel menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

RAKYATKU.COM, MAKASSARDiskominfo-SP Sulsel menggelar rakor antar perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (8/2/2024), untuk memperkuat eksisting dan pengembangan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sejumlah perangkat daerah yang ikut dalam rakor ini, yakni Diskominfo SP, Bappelitbangda, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, serta Biro Hukum dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Sulsel, Sultan Rakib, usai rapat menjelaskan agenda rapat untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan SPBE.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Selain itu, kata dia, diagendakan akan dilakukan penertiban terhadap sejumlah aset tak bergerak Pemprov Sulsel yang tidak menggunakan official government subdomain sulselprov.go.id.

Ada beberapa OPD dan UPT lingkup Pemprov Sulsel yang menggunakan domain yang tidak sesuai dengan aturan yang diatur dalam SPBE, baik Perpres 95 Tahun 2018 maupun Pergub Nomor 36 Tahun 2022.

“Ini harus kita tertibkan dan ini menjadi tanggung jawab kita semua agar semuanya menggunakan subdomain pemerintah. Ada OPD yang menggunakan website dotcom, dotweb, dan lain sebagainya. Ini akan kita tertibkan,” ujar Sultan.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Sultan mengatakan untuk 2023 indeks penerapan SPBE di Pemprov Sulsel berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) menempati predikat baik dengan nilai 3,09 poin.

Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibanding nilai SPBE 2022 lalu yang Pemprov Sulsel saat itu harus puas dengan predikat cukup.

#Pemprov Sulsel #Diskominfo-SP Sulsel