Rabu, 07 Februari 2024 09:10

Pj Wali Kota Parepare Rakor Bersama Forkopimda Bahas Kolaborasi Sukseskan Pemilu

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rakor Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, bersama jajaran forkopimda di Kantor Wali Kota Parepare, Senin (5/2/2024).
Rakor Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, bersama jajaran forkopimda di Kantor Wali Kota Parepare, Senin (5/2/2024).

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, memimpin rakor bersama forkopimda dan berbagai instansi terkait untuk membahas kolaborasi sukseskan Pemilu 2024, termasuk pengamanan pemilu dan kebersihan kota yang dipenuhi APK. Akbar juga menginstruksikan Disdukcapil untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki KTP-el atau persyaratan untuk melakukan pencoblosan dengan baik.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, memimpin rakor bersama jajaran forkopimda di Kantor Wali Kota Parepare, Senin (5/2/2024).

Selain forkopimda, rakor juga diikuti pejabat perangkat daerah, instansi vertikal, KPU, Bawaslu, BUMN, dan BUMD yang membahas kolaborasi untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Akbar mengajak semua pemangku kebijakan mengambil bagian menyukseskan pesta demokrasi nanti. Menurutnya, bagian paling penting adalah pengamanan pemilu.

Baca Juga : Parepare-Samarinda Jajaki Kerjasama Peningkatan Daya Saing Daerah

"Kepada TNI-Polri, karena ini waktunya semakin dekat, yang mana menjelang garis finis semua menggunakan kecepatan penuh. Oleh karena itu, saya berharap sekali bahwa dukungan dari teman-teman TNI Polri," ujarnya.

Dalam ini Rakor juga dibahas tentang kebersihan kota di tengah banyaknya alat peraga kampanye (APK). "Saya tambahkan, berkaitan dengan kota kita ini merupakan kota yang sekarang dipenuhi APK dan sebagainya. Di satu sisi kita akan menghadapi penilaian Adipura terkait masalah kebersihan kota," jelasnya.

"Kebersihan kota ini bukan hanya tanggung jawab pemkot, tapi ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik instansi vertikal dan sebagainya," tambahnya.

Baca Juga : RS Andi Makkasau Parepare: Selamat Hari Pendidikan Nasional

Akbar juga menginstruksikan Disdukcapil untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki KTP-el atau persyaratan untuk melakukan pencoblosan.

"Seluruh masyarakat yang berhak memiliki KTP-el atau persyaratan untuk melakukan pencoblosan koordinasi dengan KPU sehingga semua wajib pilih pada hari H itu yang umurnya sudah 17 tahun agar difasilitasi dengan baik," tuturnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #Akbar Ali