RAKYATKU.COM -- Sebanyak 28 Kantor Pimpinan Senior Pratama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) di hadapan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Selasa, (30/1/2024).
Penandatanganan perjanjian kinerja yang diprakarsai oleh Pj. Sekretaris Daerah merupakan wujud kesepakatan dan komitmen pemerintah daerah dalam mencapai target kerja yang terukur.
“Penandatanganan perjanjian ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan setiap awal tahun, sebagai wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” jelas Indah dalam acara yang digelar di Aula La Galigo Gedung DPR. Kantor Bupati Luwu Utara.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Penandatanganan perjanjian kinerja ini, lanjut Indah, sekaligus merupakan implementasi penerapan SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Ini merupakan langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan,” kata bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Orang nomor satu di Luwu Utara ini juga mengatakan, perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai maksud, sasaran, indikator dan sasaran program RKPD Kabupaten Luwu Utara pada tahun 2024.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Agar teman-teman memahami tugas, fungsi dan prioritasnya masing-masing, sehingga kedepannya dapat memaparkan program kegiatan dan sub kegiatan yang mendukung pelaksanaan RKPD Tahun 2024 dengan tema Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah di Indonesia. Mendukung Perekonomian serta Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan,” jelas istri Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi.
Selain itu, Indah mengatakan perjanjian kinerja juga bertujuan untuk memperkuat integritas dengan meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko dan meminimalkan dampak yang menjadi penghambat pencapaian tujuan dan target di setiap unit wilayah.
Untuk itu, ia berpesan agar seluruh pimpinan Pratama mengeluarkan potensi terbaiknya dalam berinovasi.
Baca Juga : Feri Fadri Asal Bone Raih Podium I Masamba Run
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP yang dikeluarkan KEMENPAN-RB pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mendapat predikat B dengan nilai 66,77. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan akuntabilitas kinerja kita berstatus BAIK. berharap kedepannya ada perbaikan, maka dari itu terus tingkatkan kinerja dan lakukan evaluasi program kegiatan di unit kerja masing-masing secara berkesinambungan,” kata Indah.
Tak kalah penting, Indah juga mengingatkan agar para petinggi Pratama segera menandatangani perjanjian kinerja di internal daerah masing-masing.