RAKYATKU.COM -- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mendorong ASN untuk menjadi panutan/ role model dalam membayar SPT Tahunan.
Selain itu, bupati perempuan pertama di Sulsel ini juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
"Salah satu yang cukup besar dari pendapatan sektor pajak masih dominan dari pemda. Oleh karena itu kepatuhan dan ketaatan kita berkontribusi besar pada pencapaian target KPP Pratama Masamba dan Palopo," kata Indah saat menyampaikan sambutan pada Pekan Panutan Pajak yang digelar di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Menurut Indah, perlu dilakukan upaya berupa edukasi literasi untuk mendorong pemahaman masyarakat termasuk pelaku usaha.
"Ini tugas yang tidak pernah selesai dan harus terus kita lakukan. ASN selain menjadi panutan/ role model di instansi masing-masing, juga perlu memberi edukasi kepada masyarakat," pinta Indah.
"Kolaborasi diawali dengan respect kemudian komunikasi dengan baik sehingga apa yang bisa dipercepat harus dipercepat. Ini komitmen pemda untuk membangun kultur yang lebih cepat termasuk dalam menyelesaikan kewajiban apalagi dalam memberikan layanan, kultur pelayanan yang cepat dan efisien," jelas isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
Kewajiban membayar pajak, lanjut Indah, merupakan partisipasi dalam pembangunan.
Sementara itu, Agung Pranoto Eko Putro selaku Kepala KPP Pratama Palopo mengapresiasi sekaligus memberikan penghargaan kepada Bupati Luwu Utara.
"Tanpa bantuan ibu bupati dan jajaran pasti sulit bagi kami untuk mencapai target SPT Tahunan. Tahun lalu kami di angka 103%, ini juga kembali lagi atas bantuan ibu bupati. Ke depan tentu kami masih membutuhkan dukungan ibu bupati untuk pencapaian target kepatuhan dan target penerimaan," terang Agung.
Baca Juga : Feri Fadri Asal Bone Raih Podium I Masamba Run
Untuk diketahui adapun langkah mengubah NIK jadi NPWP yaitu:
Buka situs www.pajak.go.id pada browser Anda lalu tekan login.
Masukkan 15 digit NPWP, Gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan.
Baca Juga : Diikuti 2000 Peserta, Masamba Run Sukses Digelar
Buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik ubah profil.