Jumat, 26 Januari 2024 13:00

Pelayanan Publik Pemkab Luwu Utara Terbaik Kedua di Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (kanan), saat menerima penghargaan dan rapor hasil penilaian dari Ombudsman RI di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024). (Foto: Pemkab Luwu Utara)
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (kanan), saat menerima penghargaan dan rapor hasil penilaian dari Ombudsman RI di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024). (Foto: Pemkab Luwu Utara)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara meraih predikat kedua terbaik di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman RI, dengan nilai 87,35 dan kategori zona hijau. Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyampaikan komitmen untuk memastikan proses pemerintahan sesuai standar pelayanan, fokus pada infrastruktur ekonomi, sumber daya manusia, dan tata kelola.

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara meraih predikat kualitas tinggi dengan nilai 87,35 dan termasuk kategori B (zona hijau) dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman RI. Predikat itu sekaligus menempatkan Luwu Utara di peringkat kedua di Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah Kabupaten Pinrang.

"Pesannya yang paling penting adalah komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap proses pemerintahan sudah berjalan sesuai standar pelayanan. Jadi, ada dua tujuannya, yang pertama adalah kepatuhan, dan yang kedua dampaknya terhadap peningkatan kepuasan publik," kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, usai menerima penghargaan dan rapor hasil penilaian dari Ombudsman RI di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).

Indah menyebutkan sesuai penyampaian Ombudsman RI, ada tiga kunci yang harus menjadi fokus pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pertama, bagaimana memastikan infrastruktur ekonomi terbangun dengan baik. Kedua, terkait sumber daya manusia dalam hal pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan. Ketiga, terkait tata kelola, baik keuangan maupun birokrasi.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

"Jadi, melalui kesempatan ini pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk memastikan proses bisnis selalu berdasarkan pada regulasi yang berlaku dengan memperhatikan standar pelayanan publik dan kepatuhan. Kita berharap dapat berdampak pada peningkatan kepuasan publik yang ada di Luwu Utara," ucapnya.

"Selamat juga untuk kawan-kawan jajaran Pemkab Luwu Utara yang telah berpartisipasi dan termask juga Bagian Ortala yang mendampingi penilaian ini. Kita terus berkomitmen di tahun 2024 nilainya menjadi semakin membaik dan bisa kembali menjadi yang terbaik di provinsi dan masuk jajaran terbaik di tingkat nasional," tutur Indah yang hadir didampingi Kepala DPMPTSP Luwu Utara, Alauddin Sukri, dan Kepala Bagian Ortala, Syawal Sammang.

Diketahui, pada hasil rapor tersebut, DPMPTSP Luwu Utara menjadi terbaik kedua tingkat Sulsel dengan poin 89,74, zona hijau dengan kualitas tertinggi/predikat A.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang hadir pada penganugerahan kali ini.

"Buat saya kehadiran kepala daerah menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap pelayanan publik itu sendiri. Masyarakat berhak memberikan penilaian atas pelayanan yang kita berikan dan yang dinilai ombudsman juga mencerminkan apa yang dirasakan masyarakat," tuturnya.

"Buktikan bahwa Bapak-Ibu sudah patuh pada standar pelayanan publik yang pada akhirnya akan menghasilkan kepuasan masyarakat yang bahagia dan sejahtera," imbuhnya.

#pemkab luwu utara #Indah Putri Indriani