RAKYATKU.COM, BARRU - Polres Barru sukses mengungkap kasus pencurian mesin traktor yang telah meresahkan warga Kabupaten Barru, Sulsel, selama setahun terakhir.
Lima pelaku pencurian berhasil ditangkap di beberapa lokasi di Barru. Satu di antaranya yang berperan sebagai penadah diamankan di Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Doris Hadiana, mengungkapkan para pelaku diketahui telah beraksi sejak awal 2023. Kelimanya merupakan komplotan yang memiliki peran berbeda dalam tiap aksi pencurian. Ini membuat operasi mereka sulit terdeteksi.
Baca Juga : Skandal Korupsi Jembatan Walemping Barru: Tiga Tersangka Dibekuk, Negara Rugi Rp1,49 Miliar
"Ada yang memantau tempat kejadian perkara (TKP), menyediakan mobil untuk operasi, dan bertindak sebagai eksekutor di lapangan," kata AKP Doris dalam konferensi pers didampingi Kasi Humas, Iptu Iriansyah, di halaman Polres Barru, Sabtu (30/12/2023).
AKP Doris mengungkapkan pelaku berhasil mencuri 17 unit mesin hand tractor berbagai merek di beberapa lokasi Barru, seperti Kecamatan Barru, Balusu, Soppeng Riaja, dan Mallusetasi.
Mereka memanfaatkan kebiasaan petani yang meninggalkan traktornya di tengah sawah setelah digunakan untuk membajak.
Baca Juga : Polres Barru Catat Penurunan Signifikan Kasus Kriminal, Tekan Peredaran Narkoba
Dalam operasi penangkapan, barang bukti yang diamankan 16 unit mesin hand tractor, 1 unit mobil minibus Toyota, 8 buah kunci set, dan uang tunai Rp1 juta hasil transaksi penjualan. Penangkapan ini dilakukan pada 27 Desember lalu.
"Proses hukum akan terus berlanjut untuk menindaklanjuti perbuatan para pelaku tersebut. Kami berharap hal ini dapat memberikan kelegaan buat para petani di Barru," tutur AKP Doris.